Polisi Buru Tokyo 1880, WNA Otak Skimming ATM yang Rugikan Nasabah BNI Rp 17 M

Rabu, 15 September 2021 18:44 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat merilis kasus skimming yang melibatkan WNA asal Rusia dan Belanda. Rabu, 15 September 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memburu seorang WNA yang diduga otak skimming ATM yang merugikan nasabah Bank BNI hingga Rp 17 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan warga negara asing (WNA) itu memakai nickname Tokyo1880.

"Tersangka di atas lagi di luar negeri yang kami tahu identitasnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.

Aktor intelektual skimming tersebut selama ini hanya menghubungi rekannya yang ada di Jakarta via online. Pihaknya kini masih melacak keberadaan Tokyo1880 yang identitasnya sudah diketahui.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua WNA dan satu warga negara Indonesia. Seorang warga Rusia berinisial VK, WNA asal Belanda NG dan satu WNI berinisial RW.

Sindikat ini mengaku telah melakukan aksi kejahatannya selama satu tahun terakhir. Total uang milik nasabah BNI yang mereka keruk mencapai Rp17 miliar.

Advertising
Advertising

Mengenai modus kejahatan kelompok ini, Yusri mengatakan sindikat tersebut menggunakan mesin deep skimmer. Alat ini diklaim lebih canggih dari alat yang sebelumnya biasa digunakan oleh pelaku kejahatan skimming.

"Sindikat ini memilih tempat yang mudah untuk memasang alat deep skimmer. Saat memasang alat skimmer mereka melakukan penyamaran, pakai topi karena tahu ada CCTV," kata Yusri.

Setelah data nasabah berhasil dicuri, sindikat ini kemudian membuat duplikat kartu korban ke dalam blank card atau kartu kosong. Selanjutnya kartu tersebut akan digunakan untuk menguras rekening korban.

Ketiga tersangka skimming itu dijerat dengan Pasal 30 Ayat 2, Pasal 6, Pasal 32 Juncto Pasal 48, Pasal 36 dan Pasal 38 Juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Mereka juga dijerat Kemudian Pasal 363 dan 236 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga: Komplotan Pelaku Skimming Beromzet Ratusan Juta Ditangkap di Jakarta Utara

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

9 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

13 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

14 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

15 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

15 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

17 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

18 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

10 Negara Terdingin di Dunia, Ada yang Minus 50 Derajat Celcius

19 jam lalu

10 Negara Terdingin di Dunia, Ada yang Minus 50 Derajat Celcius

Berikut ini deretan negara terdingin di dunia, mayoritas berada di bagian utara bumi, seperti Kanada dan Rusia.

Baca Selengkapnya

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

19 jam lalu

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

Perlu waktu bertahun-tahun hingga akhirnya pemerintah menetapkan Cut Nyak Dhien sebagai pahlawan nasional.

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

23 jam lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya