Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komplotan Pelaku Skimming Beromzet Ratusan Juta Ditangkap di Jakarta Utara

image-gnews
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto berbicara dengan pelaku kejahatan skimming saat konferensi pers di kantornya, Jumat, 28 Februari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto berbicara dengan pelaku kejahatan skimming saat konferensi pers di kantornya, Jumat, 28 Februari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap komplotan pelaku tindak pidana skimming beranggotakan BDM alias MT, 52 tahun, II alias IT (50), SY alias P (45) dan AHA (46) pada Kamis, 26 Februari 2020. Komplotan ini ditangkap setelah polisi menerima laporan seorang nelayan yang menjadi korban.

"Caranya, seorang pelaku mendatangi korban kemudian menyampaikan bahwa dirinya akan membeli sesuatu dari temannya, yang sebenarnya merupakan pelaku lain," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat, 28 Februari 2020.

Budhi mengatakan, penipuan cara skimming terhadap nelayan itu dilakukan di kawasan Marunda, Jakarta Utara baru-baru ini. Ia menjelaskan, seorang pelaku berbicara kepada korban bahwa dirinya ingin membeli ponsel dari temannya yang merupakan pelaku lain. Si pemilik ponsel tersebut berpura-pura menjadi warga negara Brunei Darussalam.

Pembeli palsu itu lantas berkata kepada korban bahwa uangnya di ATM tidak bisa ditarik. Sehingga, ia meminta bantuan korban untuk meminjamkan uangnya. Untuk meyakinkan dirinya mampu bayar, pelaku mengajak korban ke mesin ATM. Pelaku menunjukkan saldo rekening miliknya sebesar Rp 99 juta.

"Dengan adanya saldo yang tertera di mesin ATM Rp 99 juta, maka korban pun percaya," kata Budhi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budhi melanjutkan, pelaku kemudian meminjam kartu ATM korban untuk melihat saldo rekeningnya di mesin. Saat korban memencet PIN di mesin ATM itu, pelaku memperhatikan dan mengingat sandi.

"Pada saat korban lengah dipinjam kartunya, pelaku mengganti kartu ATM milik korban dengan kartu ATM milik pelaku yang sudah dipersiapkan," kata Budhi.

Menurut Budhi, komplotan ini memiliki 34 kartu ATM dari berbagai bank yang sudah dipersiapkan. Korban pun tidak menyadari kartu ATM miliknya sudah ditukar saat dikembalikan oleh pelaku. Akibat kejahatan ini, uang sebesar Rp 5 juta milik nelayan tersebut dikuras.

Budhi berujar, komplotan ini telah melakukan aksinya di 23 tempat. Dua di antaranya anggota komplotan yakni BDM dan II merupakan residivis kasus yang sama. "Pelaku skimming diperkirakan meraup ratusan ratusan juta rupiah keuntungan dari aksinya," kata Budhi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

4 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

14 jam lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

16 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

17 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

18 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

2 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

3 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.