Polisi Berhak Tegur Pengendara yang Merokok

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 22 September 2021 11:30 WIB

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yugo saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 6 September 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi berhak menegur pengemudi kendaraan bermotor yang merokok. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tindakan itu sesuai dengan Pasal 106 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2006 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Bila menurut polisi keadaan merokok itu dapat mengganggu konsentrasi, maka polisi dapat menegur yang bersangkutan," ujar Sambodo di Jakarta, Rabu, 22 September 2021.

Pasal 106 berbunyi: "bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi."

Sambodo mengatakan, seperti disebutkan dalam pasal tersebut, pengemudi yang melanggar dapat dipidana kurungan tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu," ujarnya.

Sambodo mengatakan, petugas akan melakukan penyelidikan jika dalam kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban luka atau meninggal diketahui merokok saat menyetir kendaraannya.

Advertising
Advertising

"Jika karena merokok menyebabkan kecelakaan, maka penegakan hukumnya merokok mengakibatkan terjadinya kecelakaan, tapi itu perlu pembuktian," kata dia.

Polda Metro Jaya saat ini tengah gencar mengkampanyekan hilangkan budaya merokok saat berkendara. Merokok saat berkendara selain membahayakan pengemudi juga bisa menyebabkan kecelakaan pengemudi lainnya yang ada di belakang kendaraan karena terkena percikan api rokok.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2021 Mulai Hari Ini, Polda Metro Sasar Pelanggaran Prokes

Berita terkait

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

11 jam lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

2 hari lalu

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

4 hari lalu

Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

Pakar kesehatan menyebut delapan perilaku tak sehat paling umum yang mempercepat proses penuaan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

6 hari lalu

Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.

Baca Selengkapnya

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

7 hari lalu

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

PT KAI angkat bicara menyusul insiden kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang - Kertapati dengan bus kemarin.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

7 hari lalu

Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

MTI Pusat menyatakan kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap.

Baca Selengkapnya

Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

9 hari lalu

Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

9 hari lalu

Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Ketupat Candi 2024 selama masa libur lebaran. Kecelakaan Bus Rosalia Indah jadi kasus yang menonjol.

Baca Selengkapnya

Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

9 hari lalu

Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

Hati-hati, asap rokok dapat meningkatkan 20 kali risiko utama kanker paru, baik pada perokok aktif maupun pasif. Simak saran pakar.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

10 hari lalu

Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

Pengemudi pikap diduga mengantuk saat menabrak dua motor yang berada di arah berlawanan.

Baca Selengkapnya