Diperiksa Satu Jam oleh Polisi, Luhut Sebut Serahkan Semua Barang Bukti
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Juli Hantoro
Senin, 27 September 2021 10:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 09.30.
Selama satu jam diperiksa, penyidik menanyakan seputar laporannya terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Luhut menerangkan, dalam kesempatan itu dirinya juga menyerahkan semua barang bukti kepada penyidik.
"Barang bukti sudah saya berikan semua, ya ada macam-macam yang saya berikan semua itu," ujar Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Senin, 27 September 2021.
Luhut menerangkan, pemeriksaannya ini dapat menjadi pembelajaran bagi Haris dan Fatia. Ia berharap tidak ada lagi pihak yang melakukan fitnah kepada dirinya dengan dalih kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.
"Saya kira penting, jadi semua pembelajaran untuk semua, jangan sembarang ngomong," ujar Luhut.
Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu diterima penyidik dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kami ambil jalur hukum dan saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya.
Luhut menyebut Haris Azhar dan Fatia telah mencemarkan nama baiknya, bahkan memberikan dampak buruk kepada nama baik keluarganya. Selain melaporkan tindak pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata kepada keduanya sebesar Rp 100 miliar.
Laporan dibuat setelah Luhut merasa tak puas atas jawaban Haris dan Fatia dalam dua kali somasi. Dugaan tindak pidana disebut terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.
Dalam video wawancara bersama koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut. Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.
Haris Azhar mengatakan data-data soal Luhut perihal dugaan tambang di Papua, bukan hal baru. "Laporannya sudah dipublikasi di website Jatam, KontraS, Walhi, dan lain-lain. Laporan mereka ada sumber datanya," kata Haris saat dihubungi Tempo, Ahad, 29 Agustus 2021.
Baca juga: Ucapan Fatia dan Haris Azhar yang Disebut Cemarkan Nama Luhut
M JULNIS FIRMANSYAH