Ucapan Fatia dan Haris Azhar yang Disebut Cemarkan Nama Luhut
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Minggu, 26 September 2021 19:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang menjelaskan objek tindak pidana yang diduga dilakukan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar. Tindak pidana itu menyangkut pencemaran nama baik dan fitnah.
Pencemaran nama baik Luhut disebut Juniver terdapat dalam video yang diunggah oleh akun Youtube Haris Azhar bulan lalu. Di dalam video, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
"Disampaikan di wawancara itu, jadi 'Luhut bermain tambang-tambang di Papua'," kata Juniver saat dihubungi, Ahad, 26 September 2021.
Tempo mencari kalimat yang mirip seperti disampaikan oleh Juniver dalam video Haris Azhar. Hasilnya terdapat pada menit 14.26. Kalimat itu diucapkan Fatia Maulidiyanti.
"Luhut bisa dibilang bermain, di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," ucap Fatia dalam video tersebut.
Sebelum menyebut nama Luhut, Fatia menjelaskan tentang dugaan keterlibatan PT Tobacom Del Mandiri dalam pertambangan di Blok Wabu. Korporasi itu lantas disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtera Group.
"Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtera Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita," kata Fatia dalam video. "Siapa?," tanya Haris Azhar. "Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan," kata Fatia. "LBP, The Lord," ucap Haris Azhar membalas.
Selain kalimat yang diucapkan Fatia, Juniver mengatakan kliennya juga mempermasalahkan judul video Haris Azhar. Judulnya berbunyi 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!.
"Ya itu artinya apa? Kalau sudah bilang Luhut ada di balik," kata Juniver.
Akibat ucapan dan judul video itu, Haris dan Fatia dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat setelah Luhut melayangkan dua kali somasi kepada mereka. Luhut merasa jawaban Fatia dan Haris dalam somasi tidak memuaskan. Salah satu poin dalam somasi yang tak dilakukan keduanya adalah meminta maaf.
Baca juga: Luhut Bakal Hadir Langsung Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Besok Pagi