Polisi Ultimatum Satu Buron Pembunuhan Paranormal di Tangerang

Selasa, 28 September 2021 20:57 WIB

Polda Metro Jaya saat merilis kasus penembakan ustad bernama Armand alias Alex di Jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Tangerang. Selasa, 28 September 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengultimatum satu buron berinisial Y yang turut membantu pembunuhan paranormal yang biasa disapa Ustad Alex di Tangerang. Y menjadi berperan sebagai penghubung antara dua eksekutor berinisial K dan S dengan otak pembunuhan berinisial M.

"Kami kasih waktu 3x24 jam untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Tangerang Kota, kami sudah tahu identitasnya, tim masih bergerak di lapangan, kami akan tindak tegas," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 28 September 2021.

Yusri menerangkan, dalam kasus ini Y menerima upah sebesar Rp10 juta atas jasanya menghubungkan tersangka M dengan K dan S. Sedangkan untuk kedua pembunuh bayaran itu, M memberikan upah Rp 50 juta dan sepucuk senjata api jenis Glock kaliber 32mm.

"K dan S kami tangkap saat akan kabur menuju Sumatera," ujar Yusri.

Penembakan terhadap pria 43 tahun yang kerap disapa Ustad Alex ini terjadi pada Sabtu, 18 September 2021. Akibat peristiwa itu, paranormal itu terluka di bagian pinggang dan meninggal saat dilarikan ke rumah sakit.

Advertising
Advertising

Dari buku daftar tamu di tempat Alex membuka praktik pengobatan alternatif, penyidik menemukan nama M. Saat ditangkap, M mengaku memang memiliki dendam terhadap paranormal yang telah meniduri istrinya pada tahun 2010.

Korban menyetubuhi istri M dengan dalih untuk memasang susuk. Tindakan bejat Alex itu baru diketahui M pada tahun 2019. Pada saat itu M memaafkan istrinya dan tak mengungkit kasus itu.

Belakangan M mengetahui Alex juga meniduri kakak iparnya. M sakit hati karena Alex meniduri istri dan kakak iparnya. Dia lantas mencari pembunuh bayaran untuk menghabisi Alex.

Para tersangka pembunuhan paranormal di Tangerang itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam dijerat dengan hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Baca juga: Pembunuhan Paranormal di Tangerang, Pelaku Dendam Istri dan Kakak Ipar Ditiduri

Berita terkait

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

1 hari lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di pelipis kanan dan tembus ke kiri akibat tembakan senjata api. Diduga bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

2 hari lalu

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

2 hari lalu

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

2 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

2 hari lalu

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

Brigadir RA atau Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard. Dikenal rajin beribadah dan pandai bergaul.

Baca Selengkapnya

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

2 hari lalu

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menduga Brigadir RA tewas karena diduga bunuh diri. Ditemukan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

2 hari lalu

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

Keluarga almarhum Brigadir RA datang langsung dari Manado untuk mengecek TKP dan melihat CCTV. Ditemukan luka tembak di kepala korban.

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

2 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya