Laporan Terhadap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi, Badan Kehormatan Baru Rapat Sekali
Reporter
Adam Prireza
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 8 Oktober 2021 06:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan saat ini masih meneliti berkas laporan terhadap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Laporan itu diajukan oleh empat wakil ketua dan tujuh fraksi atas dugaan pelanggaran tata tertib (tatib) oleh Prasetyo.
Menurut Nawawi, BK telah menggelar rapat pertama untuk memeriksa berkas pelaporan itu pada hari laporan tersebut diterima. “Kami sudah rapat sekali, tapi, baru meneliti berkasnya dulu. Meneliti kekurangannya apa saja,” ujar dia lewat sambungan telepon pada Kamis, 7 Oktober 2021.
Nawawi pun telah meminta Sekretaris DPRD DKI Augustinus untuk menyampaikan laporan tersebut kepada Prasetyo Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD. Mekanismenya, segala laporan yang masuk ke BK harus dilaporkan kepada Ketua DPRD sebagai syarat administrasi.
Namun, BK dapat bekerja dengan atau tanpa disposisi dari Ketua DPRD DKI selambat-lambatnya 10 hari setelah menerima laporan.
“Paling lama 10 hari setelah laporan diterima, baik ada disposisi atau tidak dari ketua dewan, BK akan bekerja,” kata Nawawi. “Mungkin nanti Jumat kami akan rapat lagi.”
BK menerima laporan terhadap Prasetyo itu pada 28 September lalu. Usai menyampaikan laporan, Ketua fraksi Golkar Basri Baco mengatakan laporan itu soal undangan ilegal rapat Bamus interpelasi Formula E. “Dalam waktu sesingkat-singkatnya akan segera diproses seperti itu,” ujar Basri pada 28 September 2021.
Basri mengatakan laporan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab anggota DPRD DKI untuk menjaga lembaga terhormat tetap berjalan dengan baik. Menurutnya, hal itu bisa mengingatkan siapapun yang melanggar ketentuan dan aturan DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyatakan siap penuhi panggilan Badan Kehormatan untuk klarifikasi dugaan pelanggaran rapat Bamus soal interpelasi Formula E. Ia meyakini apa yang dilakukannya benar. “Saya meyakini bahwa setiap palu yang saya ketuk untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan,” ujar Prasetyo dalam unggahan akun Instagramnya, @prasetyoedimarsudi, pada Rabu, 29 September 2021.
Baca juga: Gelar Rapat Interpelasi, Ketua DPRD DKI Prasetyo Dilaporkan ke Badan Kehormatan