Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop 2023: Heru Budi Aspal Trotoar Simpang Santa, Ruko di Pluit Serobot Jalan, Dua Balapan Formula E

Reporter

image-gnews
Penampakan trotoar di Simpang Santa, Jakarta Selatan yang diaspal menjadi jalan raya. TEMPO/Ami Heppy
Penampakan trotoar di Simpang Santa, Jakarta Selatan yang diaspal menjadi jalan raya. TEMPO/Ami Heppy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa hari lagi tahun 2023 akan berakhir. Kita akan menyongsong tahun 2024. Banyak peristiwa terjadi di sepanjang tahun 2023. Kami merangkum momen-moen penting dan menjadi perhatian masyaralat ke dalam Kaleidoskop 2023. 

Pada bagian ini, kami mencatat dan membagikan serangkaian peristiwa penting di wilayah metropolitan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jbodetabek dan menjadi perhatian kalangan luas pada periode bulan April, Mei dan Juni 2023. 

Berikut rangkumannya:

APRIL 2023

1. Debt Collector geruduk Polres Metro Tangerang Selatan

Puluhan debt collector yang tergabung dalam Perkumpulan Perusahaan Jasa Penagihan Indonesia menggeruduk Polres Metro Tangsel pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 6 April 2023. Mereka hendak melaporkan sekelompok orang yang mengeroyok seorang debt collector berinisial BP.

Mereka mengancam Polres Tangerang Selatan untuk menangkap terduga pelaku dalam waktu 24 jam. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bahkan harus turun tangan ikut memediasi tuntutan para debt collector. 

Dari mediasi itu disepakati bahwa polisi akan terlibat ketika para debt collector melakukan penagihan utang. "Pak Kapolda menyepakati debt collector akan bekerja sama dengan Polri," kata Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Jasa Penagihan Indonesia M Firdaus Oibowo, Kamis, 6 April 2023. 

Baca selengkapnya di sini

2. Heru Budi aspal trotoar Simpang Santa Jadi Jalan

Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Simpang Santa, Jakarta Selatan. Caranya dengan menutup titik putar balik atau u-turn dan mengubah trotoar di Simpang Santa menjadi jalan raya.

Tujuannya untuk mengurai kemacetan. Akan tetapi, yang terjadi adalah kemacetan di kawasan selatan Jakarta itu kian parah. Selain menambah keruwetan, pengaspalan trotoar Simpang Santa itu hanya memindahkan kemacetan ke wilayah lain. 

Upaya rekayasa lalu lintas di Simpang Santa ini mendapat kritik dan kecaman dari berbagi pihak. Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo juga mengakui bahwa pengaturan ulang lalu lintas di wilayah tersebut tidak efektif.

Baca selengkapnya di sini  

3. Ribuan orang berbondong-bondong ingin diobati Ida Dayak

Sejak pagi, Senin, 3 April 2023 ribuan orang telah memadati GOR Madivif 1 Kartika Kostrad Cilodong Depok. Mereka ingin mendapat pengobatan alternatif Ida Dayak. Mereka datang berduyun-duyun bersama dengan anggota keluarga mereka yang sakit.

Padahal, dari Informasi yang beredar menyebutkan Ida Dayak baru melakukan pengobatan alternatif mulai pukul 12.00 WIB. Namun sampai pukul 16.00 WIB, Ida Dayak belum juga keluar untuk mengobati masyarakat yang hadir. Rupanya, panitia membatalkan praktek Ida Dayak setelah melihat warga membeludak.

Seorang warga Jakarta Selatan, Lili Julia, 53 tahun, mengatakan sudah datang sejak pukul 10.00. Dia berharap Ida Dayak dapat mengobati kaki suaminya yang lumpuh selama 12 tahun."Suami yang maksa ke sini, daripada nanti malah berantem lebih baik ikuti saja," kata Lili.

Baca selengkapnya di sini

4. Pria Lumpuh di Tangerang Dibuang di Pinggir Jalan

Toto Daryanto yang dalam kondisi lumpuh ditemukan di pinggir Jalan Palem Manis Kampung Dumpit  Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. Pria berusia 55 tahun itu diduga sengaja dibuang dan ditelantarkan di jalan.  

Pria itu kemudian dievakuasi oleh Bhabinkamtibmas Polres Metro Tangerang Kota untuk dibawa ke Dinas Sosial Kota Tangerang. "Diduga ditelantarkan seseorang ditinggal di pinggir jalan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Rabu, 26 April 2023.

Menurut keterangan Zain, pria tersebut tercatat sebagai warga Jambe Kabupaten Tangerang. Esoknya, polisi telah mendapat jaminan dari pihak keluarga Toto yang lain, yang bersedia merawat pria lumpuh tersebut. "Ada dari pihak keluarganya yang lain yang mau menerima dan menampungnya." ucap Zein.

Baca selengkapnya di sini

5. Ciputat jadi wilayah dengan suhu udara terpanas

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut Ciputat merupakan wilayah terpanas di Indonesia dengan suhu mencapai 37,2 derajat celsius pada 17 April 2023. BMKG memastikan suhu panas tersebut bukan bukanlah gelombang panas atau heatwave. Alasannya, suhu panas tersebut hanya terjadi pada 17 April 2023 saja. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Wahyunoto menjelaskan terdapat dinamika atmosfer dan gelombang panas khususnya di Asia akibat gerak semu matahar. Selain itu ada pula efek dari perubahan iklim dan pemanasan global yang membuat intensitas panas matahari terasa maksimal saat cuaca cerah.

Sellain itu, menurut Wahyunoto, Ciputat merupakan wilayah dengan keadaan elevasi terendah dibanding wilayah sekitarnya. Akibatnya, perputaran angin panas saat kemarau menjadi mengendap lebih lama dibanding wilayah lain di sekitarnya.

Baca selengkapnya di sini

MEI 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

15 menit lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

10 jam lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

14 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

15 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

16 jam lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

19 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

23 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.