5 Orang Tewas di Gorong-gorong Tangerang, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian
Reporter
Joniansyah (Kontributor)
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 8 Oktober 2021 10:23 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Deonijiu De Fatima menduga lima orang meninggal dalam gorong-gorong di Taman Royal, Cipondoh, akibat kelalaian. "Tidak memperhatikan keselamatan kerja," ujarnya Jumat 8 Oktober 2021.
Penyidik Polres Metro Tangerang kini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan lima orang tewas dalam gorong-gorong tersebut. " Saat ini sedang kami dalami," ujarnya.
Menurut Kapolres, penyidik kini tengah melakukan pengecekan sampel darah korban tewas dan melakukan otopsi lima jenazah yang kini masih di RSUD Tangerang.
Deonijiu mengatakan tiga korban yang meninggal dalam peristiwa itu merupakan karyawan pihak ke tiga PT Telkom dan dua warga setempat yang masuk ke gorong-gorong karena ingin menolong.
Polisi, kata Deonijiu, juga akan memeriksa pihak-pihak terkait seperti PT Telkom, perusahaan yang memperkerjakan tiga petugas tersebut. "Kami akan mengecek surat perjanjian kerja PT Telkom dengan pihak ke tiga."
Sampai saat ini polisi telah memeriksa 6 orang saksi terkait gorong gorong maut ini.
Lima orang tewas dalam gorong-gorong jaringan utilitas di Taman Royal, Kota Tangerang pada Kamis 7 Oktober 2021. Polisi menduga penyebab tewasnya lima orang itu karena keracunan gas alam dalam gorong-gorong yang sudah lama tidak dibuka itu.
Dalam keterangan tertulisnya, Manager Shared Service Telkom Akses Witel Tangerang Armunanto mengatakan perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses investigasi penyebab kejadian ini kepada pihak berwenang.
"Peristiwa tersebut murni kecelakaan kerja," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat 8 Oktober 2021.
Armunanto mengatakan tiga karyawan mitra kerja perusahaan tewas di lokasi Manhole Taman Royal Tangerang saat melakukan perbaikan manhole di tempat tersebut.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: 5 Orang Tewas Dalam Gorong-Gorong di Tangerang, Telkom: Murni Kecelakaan Kerja