Bima Arya Minta Polres Bogor Profesional Usut Pengeroyokan Siswa SMA
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Sabtu, 9 Oktober 2021 14:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya meminta polisi menyelesaikan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian seorang pelajar pada Rabu malam 6 Oktober 2021.
"Saya percaya Pak Kapolres akan melakukan investigasi hukum yang betul-betul profesional," kata Bima Arya saat mendatangi Markas Polresta Bogor Kota, Jumat, 8 Oktober 2021.
Bima Arya membawa pesan dari orang tua RM yang jadi korban pengeroyokan, agar hukum dapat tegak terhadap kasus anak mereka.
Sebelumnya seorang siswa SMA Negeri 7 Kota Bogor tewas di tempat setelah terkena tiga sabetan celurit dari seorang siswa SMAN 6 dan seorang temannya.
Peristiwa itu terjadi hanya berselang setelah tiga hari pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM di Kota Bogor. Meski demikian, saat pengeroyokan terjadi, kedua pihak tak mengenakan seragam sekolah.
Bima Arya mengatakan, kasus pengeroyokan itu tak dikaitkan dengan pembelajaran tatap muka. "Ini kan mereka juga bukan sedang pakai baju seragam, ya, di luar jam sekolah juga. Jadi, kami coba selesaikan satu per sau dahulu," ujar Bima.
Meski demikian, Bima mendukung langkah Kantor Cabang Daerah Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat yang menunda pembelajaran tatap muka di kedua SMA Negeri Kota Bogor tersebut.
"Kami tidak ingin ada ekses dari kasus ini, dan saya kira perlu diputus ya, mata rantai ini," ujar Bima.
Selanjutnya: Polisi akan lakukan penyelidikan...
<!--more-->
Pada kesempatan itu, Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap rekan-rekan tersangka maupun korban.
Selain itu, kepolisian akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk merumuskan langkah-langkah yang perlu dalam mengantisipasi kekerasan anak selama PTM terbatas berlangsung.
"Ke depan kami akan merumuskan supaya tidak terjadi lagi, baik bagi pelajar sebagai korban maupun sebagai pelaku," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap lima orang dalam peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Jalan Pelupuh Raya Kelurahan Tegalgundil, Kecamatan Bogor Utara itu. Susatyo mengatakan kepolisian tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap para tersangka pelaku karena masih berada tak jauh dari lokasi.
Selain di Bogor, kasus kekerasan di kalangan pelajar juga terjadi di Depok setelah sekolah tatap muka digelar di wilayah itu.
Peristiwa itu menimpa seorang pelajar kelas XII SMA di Kota Depok. Kejadiannya di Jalan Raya Mochtar, Kecamatan Sawangan pada Selasa 5 Oktober 2021 malam.
Saat itu beberapa pelajar yang masih mengenakan pakaian sekolah menyerang siswa berinisial BKI, 19 tahun. Akibanya remaja itu mengalami luka parah di bagian punggung akibat sabetan senjata tajam.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengeroyokan Satu Pelajar Hingga Tewas di Bogor Utara