Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

image-gnews
Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Setelah pengeroyokan yang diduga terjadi akibat pengusiran mahasiswa Universitas Pamulang saat berdoa rosario, warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan duduk bareng. Mereka melakukan mediasi dengan tokoh agama, hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kantor Lurah Babakan. 

Penganiayaan terhadap mahasiswa Unpam yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam. Akibat kejadian ini, seorang mahasiswi diduga menjadi korban penganiayaan oleh warga sekitar. 

Asep Azis Masser, Kasubag TU pada Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan mengatakan, telah menjumpai beberapa perwakilan untuk mengklarifikasi kasus dugaan intoleransi ini. 

"Kita kumpul, semua aparat berkumpul yang berkepentingan dari RT, RW, Lurah, Camat, Kapolsek, semuanya kita berkumpul," ujarnya di Kelurahan Babakan, Senin 6 Mei 2024. 

Bahkan Kementerian Agama Kota Tangsel juga mengundang tokoh agama Katolik. Hal itu dilakukan untuk meredam emosi beberapa pihak. 

"FKUB sebagai anak kandung kementerian agama, kemudian juga tokoh masyarakat tadi, oraganisasi keagamaan, Ansor semua kumpul. Itu indah sekali ternyata. Kita sudah satu suara, bahwa semua ini kita menjadi damai lagi, kembali hidup berdampingan lagi," ujarnya. 

Asep memastikan tidak ada pengusiran umat beragama katolik dalam kasus ini. Menurutnya hal ini hanya disebabkan oleh kesalahpahaman. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pertama kan poinnya kita ingin meluruskan berita berita yang beredar bahwa ini bener enggak sih berita terkait adanya penolakan beragama. Kan ini kegiatannya baik sebetulnnya, hanya yang tinggal itu masalahnya tenggang rasannya, pemilihan jamnnya, kegiatan berlangsung, suara diatur sedemikian rupa, kemudian kita juga harus paham sedekat apa, antara lokasi kegiatan di sekitarnya," kata dia. 

Menurut Asep, kelompok yang melakukan doa bersama di lokasi ini tidak dilakukan secara rutin dan tidak dipersoalkan oleh warga. 

"Ya sama kah kalau kita misalnya walimatul haji atau merayakan apa, kira kira ‘ayo kumpul kumpul’ nah ini kan kaya gitu. Jadi kan kebetulan peringatan Bulan Maria. Mereka mendoakan untuk Maria. Cuma tadi itu, kalau kegiatan regulasinya harus di sini, gak ada," ujarnya. 

Dirinya memastikan keributan akibat pemukulan dan penyerangan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah ini baru pertama kali terjadi di lingkungan sekitar Kampung Poncol, Kelurahan Babakan. "Kalau sejak kapannya, pasti kan ini baru kali ini. Hanya mungkin tempatnya di situ baru kali ini. Kalau di situ yang meributkan baru sekarang ini. Sebelumnya mereka kan berpindah-pindah, informasinya ya. Tempatnya tidak ada keharusan di sini, di sini. Tempat di mana aja," ujarnya.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dampak Negatif Parkir Liar, Menghambat Usaha Kecil hingga Sebabkan Kemacetan

1 jam lalu

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia.  TEMPO/Subekti.
Dampak Negatif Parkir Liar, Menghambat Usaha Kecil hingga Sebabkan Kemacetan

Pemprov DKI akan tertibkan parkir liar. Benarkah parkir liar menghambat usaha kecil?


Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

12 jam lalu

Ilustrasi garis polisi. thecoverage.my
Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama


Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

14 jam lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.


Kasus Persetubuhan Anak hingga Korban Melahirkan dan Depresi Mandek, Kak Seto akan Datangi Polres Tangsel

23 jam lalu

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Persetubuhan Anak hingga Korban Melahirkan dan Depresi Mandek, Kak Seto akan Datangi Polres Tangsel

"Kami akan pertanyakan dulu kenapa ini begitu lama. Karena yang diprihatinkan, polres berbelit-belit," kata Kak Seto.


BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

1 hari lalu

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

BEM UB mengkritik tanggapan rektorat yang menyebutkan bantuan keuangan dan pengajuan keringanan adalah solusi atas kenaikan UKT.


Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

2 hari lalu

Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Farid Darmawan ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

Mahasiswa Undip Semarang mengaku telah berdiskusi dan memberikan kritik kepada pihak kampus soal permasalahan Uang Kuliah Tunggal alias UKT.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

3 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

3 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.