6 Pendekatan Cegah Kekerasan Pelajar Menurut Ketua DPRD Kota Bogor
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Senin, 11 Oktober 2021 09:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kekerasan pelajar yang mengakibatkan seorang siswa tewas di Bogor perlu penanganan yang komprehensif. Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengusulkan enam langkah penanganan kekerasan pelajar di daerah itu.
"Masalah kekerasan pelajar yang menimbulkan korban jiwa adalah masalah yang sangat serius. Maka harus ditangani dengan sangat serius," kata Atang di Bogor, Ahad, 10 Oktober 2021.
Atang memandang tindakan yang perlu dilakukan tidak hanya sekadar langkah taktis atau reaktif, meski hal itu juga tetap diperlukan sebagai solusi jangka pendek.
Langkah pertama, kata Atang, dilakukan pendekatan hukum kepada pelaku kekerasan harus ditegakkan. Tidak hanya kepada pelaku kekerasan, tetapi juga kepada orang-orang yang membantu pelaku dalam beraksi.
"Perlu efek jera dengan hukum yang berat dan tegas. Menghilangkan nyawa orang lain atau mengakibatkan orang lain terluka adalah tindakan kriminal serius," kata dia.
Pendekatan kedua, kata dia, agar pemerintah melakukan pendekatan pola pembelajaran sehingga membuat siswa disibukkan dengan kegiatan akademik maupun non akademik.
"Ini bisa dilakukan dengan memberikan pelajar ruang maksimal untuk menyalurkan aktualisasi mereka ke dalam kegiatan positif, baik olahraga, seni, Pramuka, ekstra kurikuler, dan lainnya," ujar dia.
Yang ketiga, kata Atang, pendekatan pembinaan intensif terhadap kepribadian siswa, karena pola pendidikan tidak bisa hanya bertumpu pada pembelajaran pengajaran saja. "Kita bisa mencontoh pola pembinaan yang dilakukan oleh sekolah-sekolah yang menghasilkan anak didik yang berperilaku baik. Memiliki mental karakter dan pribadi yang bagus," kata Atang.
Pendekatan keempat adalah pola komunikasi tiga pihak, yaitu anak, orang tua dan sekolah perlu ditingkatkan, karena di era digital ini komunikasi harus dilakukan lebih baik, bukan hanya pertemuan reguler tatap muka. Penggunaan teknologi digital bisa juga diberlakukan untuk pengawasan secara berkala untuk aktivitas siswa di sekolah maupun luar sekolah.
Atang mengatakan, pendekatan kelima adalah penghargaan dan hukuman. Sekolah yang pelajarnya kerap terlibat tawuran dan kekerasan diberikan sanksi berjenjang. Bisa diberikan sanksi dana BOS, sanksi administratif, sanksi hibah, atau sanksi bentuk lain.
Dan yang terakhir adalah peran sentral orang tua dalam melakukan pengawasan anak."Pendidikan parenting, kelas pendampingan psikologi, dan pembentukan komunitas orang tua bisa menjadi sarana penguatan peran orang tua," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pelajar SMA di Bogor tewas dikeroyok oleh pelajar SMA lainnya. Akibat peristiwa itu, kedua sekolah itu dihentikan pembelajaran tatap muka nya. Wali Kota Bogor Bima Arya pun meminta polisi agar menuntaskan kasus pengeroyokan yang menewaskan pelajar tersebut.
Baca juga: Bima Arya Minta Polres Bogor Profesional Usut Pengeroyokan Siswa SMA