Ayu Ting Ting ke Polda Metro Dampingi Orang Tua Jalani Pemeriksaan
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 12 Oktober 2021 12:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ayu Ting Ting mendatangi Polda Metro Jaya bersama kedua orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum pada Selasa, 12 Oktober 2021. Kedatangan mereka untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk pelaporan atas akun media sosial @gundik_empang.
Penyanyi bernama asli Ayu Rosmalia terlihat datang mengenakan pakaian serba hitam. Namun ia tak mau menanggapi serbuan pertanyaan dari wartawan yang ada di Polda Metro Jaya. Abdul Rozak dan Umi Kalsum juga sama, tak mau bicara menanggapi awak media.
Kuasa hukum Ayu Ting Ting dan kedua orang tuanya, Minola Sebayang menjelaskan kedatangan kliennya itu untuk diperiksa sebagai saksi. "Iya di-BAP sebagai saksi," ujar Minola, Selasa, 12 Oktober 2021.
Abdul Rozak dan Umi Kalsum sebelumnya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 8 Oktober 2021. Namun, keduanya berhalangan hadir dan meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi hari ini.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun @gundik_empang pada Jumat, 20 Agustus 2021. Dalam laporannya, Ayu menuding pemilik akun berinisial KD telah melanggar Pasal 315 KUHP tentang penghinaan. Yusri mengatakan penyidik sedang mendalami laporan itu.
Laporan Ayu diterima polisi dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Akun dengan 47 ribu pengikut itu dituding telah melakukan penghinaan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya.
Penyidik telah memeriksa Ayu pada 26 Agustus 2021. Saat itu Ayu diperiksa untuk klarifikasi dan dimintai bukti laporannya.
Sebelum dilaporkan ke polisi, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah pernah dulu mendatangi rumah KD di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. Namun saat itu KD tidak ada di tempat karena sedang menjadi TKW di Singapura.
Baca juga: Polisi Periksa Orang Tua Ayu Ting Ting Hari Ini Soal Gundik Empang
M JULNIS FIRMANSYAH