TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua biduan Ayu Rosmalia alias Ayu Ting Ting dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. Ayah Ayu, Abdul Rozak dan ibunya Umi Kalsum akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik oleh pemilik akun Instagram @gundik_empang berinisial KD.
"Iya jadi (diperiksa hari ini)," ujar kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang saat dihubungi, Selasa, 12 Oktober 2021.
Minola mengatakan jadwal pemeriksaan Abdul Rozak dan Umi Kalsum adalah pukul 10.00. Ia tidak menjelaskan apakah pihaknya akan membawa barang bukti tambahan dalam pemeriksaan tersebut.
Abdul Rozak dan Umi Kalsum sebelumnya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 8 Oktober 2021. Namun, keduanya berhalangan hadir dan meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi hari ini.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun @gundik_empang pada Jumat, 20 Agustus 2021. Dalam laporannya, Ayu menuding pemilik akun berinisal KD telah melanggar Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penyidik sedang mendalami laporan itu.
Laporan Ayu diterima polisi dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Akun dengan 47 ribu pengikut itu dituding telah melakukan penghinaan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya.
Penyidik telah memeriksa Ayu pada 26 Agustus 2021. Saat itu Ayu diperiksa untuk klarifikasi dan dimintai butki laporannya.
Sebelum melapor ke polisi, kedua orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah pernah dulu mendatangi rumah KD di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. Namun saat itu KD tidak ada di tempat karena sedang menjadi TKW di Singapura.
Baca juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Batal Diperiksa Soal Kasus Gundik Empang Hari Ini
M JULNIS FIRMANSYAH