Setelah Orang Tua Ayu Ting Ting, Giliran Gundik Empang Akan Dipanggil Polisi

Rabu, 13 Oktober 2021 09:16 WIB

Artis Ayu Ting Ting menemani kedua orangtuanya Abdul Rozak alias ayah Ojak dan Umi Kalsum saat tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan terkait dugaan pidana penghinaan dan fitnah, Selasa 12 Oktober 2021. Dalam pemeriksaan kedua orangtuanya, Ayu Ting Ting bersama kuasa hukumnya Minola Sebayang ikut hadir menemani setelah sebelumnya berhalangan hadir pada Jumat 8 Oktober 2021. TEMPO/Nurdiansah

Jakarta - Polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap KD, pemilik akun Instagram @gundik_empang. Pemilik akun itu dilaporkan pedangdut Ayu Rosmalia alias Ayu Ting Ting dengan tuduhan penghinaan atau pencemaran nama baik.

"Kami akan undang terlapor sembari melengkapi dulu semua berkas pemeriksan saksi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu, 13 Oktober 2021.

Polisi sudah memeriksa pihak pelapor Ayu Ting Ting hingga keduanya orang tuanya, Umi Kalsum dan Abdul Rozak. Yusri mengatakan masih ada beberapa saksi lain yang akan diperiksa untuk kelengkapan berkas.

Ayu Ting Ting melaporkan akun @gundik_empang pada Jumat, 20 Agustus 2021. Dalam laporannya, Ayu menuding KD pemilik akun itu melanggar Pasal 315 KUHP tentang penghinaan. Akun dengan 47 ribu pengikut itu dituding telah melakukan penghinaan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya.

Polisi telah memeriksa Ayu pada 26 Agustus 2021. Saat itu Ayu diperiksa untuk mengklarifikasi dan dimintai bukti laporannya.

Advertising
Advertising

Sebelum dilaporkan ke polisi, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah pernah dulu mendatangi rumah KD di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. Namun saat itu KD tidak ada di tempat karena sedang bekerja di Singapura.

Baca: Berita Terpopuler: Drone Emprit tentang Para Tokoh hingga 12 WNA Dilarang Masuk

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

14 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

15 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

4 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya