Top 3 Metro: Rachel Vennya Kabur, Mahasiswa Dibanting, Direktur TV Ditangkap

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 16 Oktober 2021 11:55 WIB

Jika terbukti bersalah, maka Rachel Venyya bersama kekasihnya, Salim bisa dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan bagi para pelanggar protokol. Aturan itu mengancam masyarakat yang melanggar kekarantinaan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta. FOTO/Instagram/rachelvennya

TEMPO.CO, Jakarta - Berita seputar kaburnya Rachel Vennya dari Rumah Sakit Darurat Covid atau RSDC Wismaarief Pademangan, polisi yang banting mahasiswa UIN, dan Direktur TV swasta ditangkap lantaran sebar hoax jadi tiga berita utama yang paling banyak dibaca pembaca kanal metro Tempo.co.

Berikut rincian tiga berita yang banyak menyedot perhatian pembaca tersebut.

1. Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur dari tempat karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 langsung menggelar penyelidikan dan menemukan peran salah satu anggotanya dalam kasus tersebut.

Advertising
Advertising

"Terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara Soekarno-Hatta berinsisial FS yang melakukan tindakan non prosedural," ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangannya, Kamis, 14 Oktober 2021.

Kabar selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Pademangan, Jakarta Utara. pertama kali disebarkan oleh warganet di Twitter. Mereka geram atas perilaku Rachel yang baru pulang dari Amerika Serikat, tapi tidak mau mengikuti prosedur karantina.

Dari hasil penyelidikan sementara, Rachel bisa menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri karena diatur oleh anggota TNI berinisial FS itu. Atas temuan itu, Pangdam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji memerintahkan petugas memeriksa FS secepatnya.

"Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal," ujar Herwin.

<!--more-->

2. Mahasiswa UIN Dibanting Brigadir NP

Aksi polisi yang mengamankan unjuk rasa mahasiswa Himpunan Mahasiswa Banten Raya di Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa pada 13 Oktober 2021 lalu viral di media sosial.

Pengamanan demo itu viral lantaran video seorang anggota polisi yang kemudian diketahui berinisial Brigadir NP melakukan tindak kekerasan dengan membanting seorang mahasiswa.

Aksi polisi banting mahasiswa itu pun ramai diperbincangkan lantaran dianggap di luar batas kewajaran pengamanan unjuk rasa.

Meski Brigadir NP kemudian bertemu dengan mahasiwa UIN yang bernama Muhammad Fariz Amrullah dan menyatakan maaf namun proses hukum tetap berlanjut. Polisi kini telah menahan Brigadir NP.

Berbagai pihak meminta polisi menindak tegas anggotanya yang brutal itu. Adapun Fariz Amrullah hari ini dikabarkan akan pulang dari rumah sakit setelah menjalani pemeriksaan. Sebelumnya ia mengeluhkan sakit di bagian belakang tubuhnya setelah tubuhnya dibanting oleh Brigadir NP.

<!--more-->

3. Direktur TV swasta ditangkap

Seorang direktur televisi swasta di Bondowoso ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga kerap menyebarkan konten hoax atau berita bohong.

Namun aktivitas itu disebut tak berhubungan dengan jabatannya di televisi lokal tersebut. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi, pria bernama Arief Zainurrohman itu ditangkap lantaran kerap menyebarkan hoax lewat akun Youtube yang dikelolanya aktual TV.

Hengki mengatakan, akun tersebut kerap menyebarkan disinformasi yang membuat berbagai kalangan resah. Termasuk mengganggu sinergi TNI dan Polri.

Arief ditangkap bersama dua orang lainnya yaitu Muzamil alias M dan Ahmad Fandi atau AF.Tersangka M berperan sebagai konten kreator dan AF bertugas sebagai pengisi suara atau narator di video. Mereka membuat berita-berita bohong dan provokatif.

Baca juga: Akun Aktual TV yang Muat Hoax Sebelumnya Dibeli dari Akun dengan Konten Horor

JULNIS/JONIANSYAH/YUSUF M

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

6 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

13 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

30 hari lalu

Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

Alih-alih memahami klarifikasi Niko Al Hakim, netizen menilai mantan suami Rachel Vennya itu justru playing victim kala disebut menelantarkan kucing.

Baca Selengkapnya

Rachel Vennya Tunjukkan Diagnosis Dokter Hewan: Niko Al Hakim Biarkan Kucing Berhari-hari Tanpa Makan

33 hari lalu

Rachel Vennya Tunjukkan Diagnosis Dokter Hewan: Niko Al Hakim Biarkan Kucing Berhari-hari Tanpa Makan

Rachel Venya langsung menyelamatkan kucing yang diletakkan Niko Al Hakim di rumah mereka saat masih menjadi suami istri.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

37 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

37 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

47 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

51 hari lalu

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.

Baca Selengkapnya

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

54 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan

Baca Selengkapnya

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

54 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.

Baca Selengkapnya