Rachel Vennya Jalani Pemeriksaan karena Kabur dari Karantina Hari Ini

Kamis, 21 Oktober 2021 08:44 WIB

Diketahui, Selebgram Rachel Vennya sepulangnya dari Amerika Serikat menggelar pesta ulang tahunnya yang ke-26 di Bali dan NTB dengan menggunakan Kapal Pesiar. Foto/Instagram/rachelvennya

Jakarta - Selebgram Rachel Vennya dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. Rachel diperiksa atas kasusnya yang kabur dari tempat karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

"Insya Allah diperiksa hari ini," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi Tempo, Kamis, 21 Oktober 2021.

Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus Rachel Vennya. Apalagi, Rachel kabur bersama pacar dan manajernya setelah menjalani karantina tiga hari.

"Ya jelas ada (unsur pidana) di UU Karantina ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana, polisi tidak urus," ujar Yusri.

Menurut Yusri, sikap Rachel yang kabur dari tempat karantina sangat berbahaya. Selain dapat membuat masyarakat tertulis virus Covid-19, tindakan yang dilakukan publik figur dapat menjadi contoh untuk orang lain.

Advertising
Advertising

Kabar selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Pademangan, Jakarta Utara sebelumnya menyebar melalui internet. Saat itu Rachel seharusnya melakukan karantina karena baru berpergian ke Amerika Serikat. Namun baru tiga hari diisolasi, baik Rachel, kekasih, dan manajernya melarikan diri.

Setelah diselidiki, Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 menemukan peran salah satu anggotanya dalam kasus itu. "Terdapat temuan bahwa adanya FS, oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara Soekarno-Hatta yang melakukan tindakan non prosedural," ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangannya, Kamis, 14 Oktober 2021.

Herwin menerangkan, menurut Surat Keputusan Kepala Satgas Covid-19 pada 15 Sep 2021, menyatakan pihak yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan ada tiga golongan. Pertama para pekerja migran Indonesia yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.

Kedua, pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari Luar negeri. Dan, pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.

"Pada Kasus selegram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas itu," kata Herwin.

Rachel beserta kekasih dan manajer dijadwalkan diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 Oktober 2021. Namun, penyidik menundanya menjadi hari ini, 21 Oktober 2021.

Baca: Begini Polisi Akan Jerat Rachel Vennya dengan Pidana UU Karantina

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

6 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

12 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

23 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya