Wagub DKI Sebut Kerja Sama Soal TPST Bantargebang Bekasi Diteken Lusa
Reporter
Adam Prireza
Editor
Dwi Arjanto
Sabtu, 23 Oktober 2021 07:22 WIB
JAKARTA- Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengatakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi perihal Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan diteken Senin lusa, 25 Oktober 2021.
Penandatanganan itu akan dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
"Tadi saya sudah parah. Sudah di Pak Gubernur. Insya Allah nanti Senin sudah dirampungkan. Kan batas terakhirnya Selasa (26 Oktober 2021)," ujar Wagub DKI Riza di Balai Kota pada Jumat malam, 22 Oktober 2021.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kota Bekasi tengah merevisi addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) perihal Tempat Pengolahan Sampah Terpadu disingkat TPST Bantargebang.
Menurut Asep Pemerintah Kota Bekasi meminta penambahan beberapa lingkup perjanjian, di antaranya penambahan sarana kebersihan, pengembangan wilayah Bantargebang, dan penambahan jumlah kepala keluarga yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). "Sebelumnya ada 18 ribu KK, ditambah sekitar 6 ribu KK," kata Asep di Balai Kota pada Rabu, 13 Oktober 2021.
Menurut dia, di Bantargebang terdapat 4 kelurahan, sementara selama ini penerima BLT sebanyak 18 ribu KK itu berasal dari 3 kelurahan. Asep menyebut 6 ribu kk tambahan berasal dari 1 kelurahan yang selama ini belum menerima BLT.
Adapun besaran BLT yang diberikan tetap Rp 300 ribu per KK di sekitar lokasi di Bekasi. Asep mengatakan penambahan penerima BLT itu tidak masalah. "Selama memang masih sesuai dengan formula yang ditetapkan dan itu tidak melebihi, ya, kita pasti sepakat," tutur Asep.
ADAM PRIREZA
Baca : Wagub DKI Harap Nama Baru Jalan di Menteng Pakai Nama Kota, Bukan Orang
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.