Polisi Ungkap 3 Kasus Pencabulan Anak di Kembangan

Selasa, 26 Oktober 2021 07:24 WIB

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga bocah perempuan yang masing-masing berusia enam tahun di Kembangan, Jakarta Barat menjadi korban pencabulan. Masing-masing korban dicabuli oleh orang dan waktu yang berbeda.

"Dalam seminggu kami berhasil mengungkap tiga kasus pencabulan terhadap anak," kata Kapolsek Kembangan Komisaris H. Khoiri saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Oktober 2021.

Untuk kasus pertama, peristiwa itu menimpa seorang bocah berinisial TN, 6 tahun, di di sebuah taman Pesanggrahan, Jakarta Barat pada Rabu, 6 Oktober 2021. Pelaku untuk kasus ini adalah seorang pria berinisial TT alias Cawan. Kasus ini terbongkar setelah warga melihat perbuatan cabul pelaku dan mengadukannya ke orang tua korban.

"Orang tua yang mendengar anaknya mendapat perbuatan seperti itu kemudian melapor ke Polsek Kembangan. Tidak memakan waktu lama kami berhasil mengamankan pelaku berinisial TT alias Cawan" ujar Khoiri.

Untuk kasus kedua, korbannya berinisial KAZ, 6 tahun, dan pelakunya merupakan seorang pria berinisial SI, 71 tahun. Dari hasil penyelidikan, SI merupakan tetangga korban.

Advertising
Advertising

Peristiwa ini terjadi pada 11 Oktober 2021 di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Saat itu, korban sedang bermain di depan rumah pelaku bersama temannya. "Korban kemudian diajak main ke rumah pelaku. Di situlah terjadi pencabulan," ujar Khoiri.

Terakhir, kasus pencabulan menimpa seorang bocah berinisial T, enam tahun di kawasan Srengseng, Kembangan Jakarta Barat pada Ahad, 17 oktober 2021. Pelaku pencabulan berinisial NH alias Jabrik diketahui sudah tiga kali melakukan perbuatan bejatnya kepada korban di tempat yang berbeda-beda.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang pencabulan terhadap anak. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Pencabulan Bocah Enam Tahun di Kembangan

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

6 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

12 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

14 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

16 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

23 hari lalu

Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

25 hari lalu

Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

27 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

41 hari lalu

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

42 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

44 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya