Penipuan Berkedok Black Dollar, Polisi Tangkap WN Nigeria dan dua WNI

Selasa, 26 Oktober 2021 09:30 WIB

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisan Resor Metro Jakarta Selatan meringkus seorang warga negara Nigeria berinisial MA, 30 tahun karena melakukan tindak penipuan dengan berkedok black dollar. Selain MA, polisi juga turut meringkus dua warga negara Indonesia berinisial DA dan HL yang turut membantu MA melakukan penipuan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah menerangkan, para pelaku melakukan penipuan berkedok black dollar dengan menawarkannya melalui media sosial Facebook.

"Mereka menawarkan kepada korban bahwa black dollar ini datang dari negara asing yang bisa diselundupkan ke Indonesia," kata Azis saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Oktober 2021.

Dalam keterangannya kepada para korban, pelaku MA mengatakan black dollar merupakan uang asing yang dilapisi dengan karbon. Uang ini bisa diselundupkan dan tidak akan terlacak petugas Imigrasi dan Bea Cukai.

Korban termakan bujukan MA setelah disebut black dollar memiliki harga beli yang lebih murah, namun tetap memiliki nilai kurs yang sama seperti di bank. Sehingga, korban dapat menjual kembali black dollar di bank dan mendapatkan keuntungan berlipat.

Advertising
Advertising

Korban yang sudah termakan rayuan MA kemudian membeli black dollar seharga USD 165 ribu atau sejumlah Rp185 juta. Uang itu di transfer ke rekening bank atas nama DA dan HL

"Korban mengirimkan uang sebanyak Rp185 juta dalam dua tahap, Rp100 juta dan Rp85 juta di hari yang sama," kata Aziz.

Setelah transaksi dilakukan, black dollar yang dijanjikan MA tidak kunjung datang. Ajakan korban untuk mengadakan pertemuan pun tidak ditanggapi. Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan perkara ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi yang menggelar penyelidikan dengan melacak media sosial pelaku kemudian berhasil meringkus MA beserta HL dan DA. Dari hasil pemeriksaan, DA dan HL diketahui merupakan istri dan adik ipar dari MA.

Aziz mengatakan, saat ini ada beberapa anggota komplotan ini yang masih diburu polisi. Mereka adalah seorang warga Nigeria dan seorang WNI.

Untuk tiga pelaku yang telah ditangkap, polisi menjerat mereka dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Para tersangka terancam hukuman hingga empat tahun penjara.

Baca juga: Kasus CPNS Olivia Nathania Naik ke Penyidikan: Ditemukan Unsur Pidana

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

3 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

5 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

5 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Pastikan Tidak Ada Orang Lain di dalam Alphard Saat Brigadir RA Tembak Kepalanya

5 hari lalu

Polisi Pastikan Tidak Ada Orang Lain di dalam Alphard Saat Brigadir RA Tembak Kepalanya

Polisi menyatakan tidak ada orang lain di dalam Alphard saat Brigadir RA bunuh diri dengan cara menembak kepalanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Simpulkan Brigadir RA Tewas Karena Bunuh Diri, Kasus Dianggap Selesai dan Ditutup

5 hari lalu

Polisi Simpulkan Brigadir RA Tewas Karena Bunuh Diri, Kasus Dianggap Selesai dan Ditutup

Polres Metro Jakarta Selatan menyimpulkan Brigadir RA tewas bunuh diri di dalam mobil Alphard. Kasus dianggap selesai dan ditutup.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

6 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

6 hari lalu

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

Anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewa dalam mobil Alphard. Apa penyebab kematiannya? Berikut kronologi tewasnya Brigadir RA?

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

6 hari lalu

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.

Baca Selengkapnya