Sidang Unlawful Killing FPI, Polisi Diinstruksikan Buntuti Rizieq Shihab

Rabu, 27 Oktober 2021 19:09 WIB

Reka adegan saat polisi mengepung mobil Chevrolet Spin berisi anggota laskar FPI di rest area KM 50, Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020. Rekonstruksi itu sendiri digelar di empat titik. TEMPO/Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Toni Suhendar mengatakan menerima instruksi untuk membuntuti eks pimpinan FPI Rizieq Shihab pada Ahad, 6 Agustus 2021. Toni menyampaikan hal itu saat menjadi saksi di sidang pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) yang menewaskan enam laskar FPI.

Ketika hakim menanyakan siapa yang memberikan perintah itu, Toni menjawab Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Tubagus Ade Hidayat," ujar Toni menjawab pertanyaan majelis hakim pada Selasa, 26 Oktober 2021.

Sebelum melakukan pengintaian terhadap mantan pimpinan FPI itu, Toni mengatakan dia sudah melakukan briefing bersama tujuh orang yang ditugaskan pada Sabtu, 5 Desember 2020. Setelah briefing, mereka kemudian berangkat bersama-sama ke kediaman Rizieq di Sentul, Bogor sekitar pukul 21.00.

Saat berangkat, Toni mengungkapkan masing-masing anggota mengantongi senjata api. Hakim lalu menanyakan tujuan Toni cs membawa senjata api. "Untuk pegangan," ujar Toni.

Majelis Hakim kemudian bertanya alasan Toni tidak membawa borgol dalam pengintaian Rizieq Shihab. Ia kemudian menjawab bahwa tugas utama timnya adalah mengamati keadaan saja, sehingga tidak memerlukan borgol.

Advertising
Advertising

Pada malam pengintaian iring-iringan kendaraan Rizieq Shihab, Toni sempat tertinggal rombongan anggota lainnya. Ia baru mendapat perintah untuk merampat ke KM 50 Tol Jakarta-Cikampek sekitar pukul 00.30.

Selanjutnya, Toni melihat empat laskar FPI sedang tiarap di atas aspal...

<!--more-->

Ketika tiba di lokasi, Toni melihat empat laskar FPI sedang tiarap di atas aspal. Bersama satu anggota polisi lain, Toni diperintahkan untuk mengevakuasi dua anggota FPI yang sudah tewas ke rumah sakit.

Toni mengatakan dia mengikuti perintah tanpa banyak bertanya. Ia tidak menjelaskan dalam persidangan soal rumah sakit tempat kedua laskar dievakuasi. Namun, Toni mengatakan kedua jenazah langsung dibawa masuk ke kamar mayat.

Tidak beberapa lama kemudian, mobil Xenia yang ditumpangi oleh Briptu Fikri Ramadhan, Ipda M Yusmin, dan Ipda Elwira Priyadi Zendrato juga mendatangi rumah sakit tersebut. Toni melihat ketiga koleganya itu membawa jenazah empat laskar FPI yang sempat ia lihat tiarap di rest area KM 50.

"Saya ketemu di rumah sakit, diturunin terus dibawa ke kamar mayat. Melihat kondisi (empat laskar) cuma sekilas, pakaian penuh darah. Di bagian badan, dada, tidak ada pembicaraan saat itu," ujar Toni.

Kasus unlawful killing enam laskar FPI itu kemudian diusut dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin menjadi terdakwa dalam sidang itu. Sementara Ipda Elwira Priyadi Zendrato tidak sempat diproses hukum karena telah meninggal dalam kecelakaan di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten pada 26 Maret 2021.

Dalam sidang perdana kasus unlawful killling laskar FPI yang digelar Senin lalu, JPU membacakan dakwaan kepada kedua anggota polisi itu. Mereka dituduh telah melanggar Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. "Bahwa akibat perbuatan terdakwa melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan saksi Ipda M Yusmi Chorella dan Ipda Elwira Priadi Z (Almarhum) mengakibatkan matinya Andi Oktiawan, Faiz Ahmad Syukur, Lutfi Hakim, Akhmad Sofiyan, M Reza, dan Muhammad Suci Khadavi Putra," kata jaksa Zet Tadung Allo.

Baca juga: Sidang Unlawful Killing, Saksi Sebut Temukan Senjata Api di Mobil Laskar FPI


Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya