Kuasa Hukum Rachel Vennya Sebut Kliennya Siap Jika Jadi Tersangka
Reporter
Tempo.co
Editor
Juli Hantoro
Senin, 1 November 2021 19:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rachel Vennya telah selesai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan kabur dari Wisma Atlet Pademangan di Polda Metro Jaya pada Senin, 1 November 2021.
Rachel diperiksa selama 6 jam. Selesai pemeriksaan, ia tak menjawab satu pun pertanyaan dari wartawan yang telah menantinya.
Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja yang akhirnya menjawab beberapa pertanyaan. Ia mengatakan Rachel akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Dia akan taat dan patuh terhadap proses yang berjalan dan insya allah siap kalau jadi tersangka," ucap Indra Raharja di Polda Metro Jaya.
Rachel dan kekasihnya Salim Nauderer tetap bungkam saat ditanya soal pemeriksaannya, hanya Indra yang menanggapi pertanyaan awak media.
"Diperiksa sebagai saksi dan sudah tahap penyidikan, ada 38 pertanyaan untuk Rachel," kata Indra.
Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.57 WIB. Selain Rachel, kekasihnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa juga diperiksa sebagai saksi.
Kabar selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara sebelumnya menyebar melalui internet. Saat itu Rachel seharusnya karantina karena baru berpergian dari Amerika Serikat. Namun, baru tiga hari diisolasi, baik Rachel, kekasih, dan manajernya melarikan diri.
Hari ini adalah pemeriksaan kedua Rachel Vennya dalam kasus yang telah naik menjadi penyidikan ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, setelah pemeriksaan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status Rachel.
Baca juga: Diperiksa 6 Jam, Rachel Vennya Dicecar 38 Pertanyaan Penyidik
Helmilia Putri Adelita