TEMPO.CO, Jakarta - Rachel Vennya bersama sang kekasih Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa telah selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sore ini, Senin, 1 November 2021. Menurut pantauan Tempo, Rachel keluar dari Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 15.10 WIB.
Didampingi pengacaranya, Indra Raharja, Rachel enggan berbicara soal pemeriksaannya. Hanya Indra yang menjawab berbagai pertanyaan awak media. "Diperiksa sebagai saksi dan sudah tahap penyidikan. Ada 38 pertanyaan untuk Rachel," kata Indra.
Indra pun enggan menjelaskan secara rinci pertanyaan yang dilontarkan penyidik perihal apa. Menurut dia, pemeriksaan hari ini kurang lebih sama seperti pemeriksaan pertama pada 21 Oktober lalu. "Saat itu kan lembarannya (pemeriksaan) interogasi. Sekarang BAP," ujar Indra.
Rachel Vennya sebelumnya tiba di Polda Metro Jaya hari ini sekitar pukul 08.57 WIB. Selain Rachel, kekasihnya Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa, juga diperiksa sebagai saksi.
Kabar selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara sebelumnya menyebar melalui internet. Saat itu Rachel seharusnya karantina karena baru berpergian dari Amerika Serikat. Namun, baru tiga hari diisolasi, baik Rachel, kekasih, dan manajernya melarikan diri.
Polisi pada 21 Oktober lalu telah memeriksa Rachel sebagai saksi. Selama 9 jam diperiksa, Indra mengatakan ada 35 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada kliennya. "Hal-hal yang sifatnya kronologis," kata Indra saat itu. "Kami sampaikan hal-hal yang diketahui, alami, saksikan oleh klien kami ke penyidik."
Pada Rabu, 27 Oktober, Yusri Yunus mengatakan status perkara Rachel Vennya telah naik ke penyidikan. Hal itu ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Yusri mengatakan Rachel diduga telah melanggar UU tentang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Selebgram yang kerap dipanggil Buna itu terancam pidana satu tahun penjara.
Hari ini Yusri mengatakan, setelah pemeriksaan Rachel Vennya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status selebgram tersebut. "Apakah memang sudah bisa naik ke tingkat menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka. Nanti kita tunggu," kata dia.
Baca juga: Polisi Bakal Tentukan Status Rachel Vennya Setelah Pemeriksaan Selesai
ADAM PRIREZA | M JULNIS FIRMANSYAH