Mulai Hari ini, Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Cukup Tes Antigen

Rabu, 3 November 2021 09:52 WIB

Calon penumpang pesawat melakukan lapor diri sebelum keberangkatannya di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 21 September 2021. Pemerintah memperketat pintu masuk internasional ke Indonesia sebagai pencegahan penyebaran varian Mu (B.1.621) masuk ke Indonesia melalui simpul-simpul transportasi yang melayani rute internasional. ANTARA/Fauzan

TEMPO.CO, Tangerang - Bandara Soekarno-Hatta mulai menerapkan syarat baru bagi penumpang pesawat rute dalam negeri yaitu cukup tes rapid antigen dengan hasil negatif.

"Mulai berlaku hari ini," ujar Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi, saat dihubungi Rabu pagi, 3 November 2021.

Holik mengatakan penerapan aturan ini sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub nomor 96 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan 2 November 2021.

Selain itu, kata Holik, pengelola Bandara Soekarno-Hatta secara paralel melakukan sosialisasi penerapan aturan yang sama dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 22 tahun 2021.

Holik mengimbau, pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta untuk tidak berpergian apabila tidak ada hal yang urgent. Namun apabila mengharuskan untuk melakukan perjalanan terutama via udara, penumpang agar melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan seperti tetap menjaga protokol kesehatan, melakukan vaksinasi, dan melakukan tes antigen sebagai syarat untuk menggunakan transportasi udara dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mewajibkan penumpangan penerbangan dari dan ke bandara di wilayah Jawa-Bali, menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin dosis lengkap.

Advertising
Advertising

"Atau surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin dosis pertama," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 November 2021.

Untuk penerbangan antar bandara di dalam wilayah Jawa-Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes Rapid Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin dosis lengkap atau surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan bagi pelaku perjalanan yang baru vaksinasi dosis pertama.

Sedangkan untuk penerbangan antar bandara di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta juga bisa menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan, dan telah divaksin minimal dosis pertama.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Cerita Avsec Bandara Soekarno-Hatta Menemukan Pemilik Tas Berisi Cek Rp 35,9 M

Berita terkait

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

2 hari lalu

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

7 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

8 hari lalu

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

8 hari lalu

Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

8 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

8 hari lalu

Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

Bandara Soekarno-Hatta naik peringkat dari posisi 43 menjadi 28 terbaik dunia 2024, tertinggi dalam sejarah

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

9 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

9 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

9 hari lalu

Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

Sejumlah penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) tujuan Manado (MDC) Sulawesi Utara dan sebaliknya dibatalkan dampak dari Gunung Ruang Erupsi.

Baca Selengkapnya