Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Hutan Kota Bekasi
Reporter
Adam Prireza
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Kamis, 4 November 2021 15:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua orang pelaku pembunuhan yang korbannya ditemukan dengan tangan terikat di Hutan Kota Bekasi. Meski begitu, seorang pelaku utama yang merupakan dalang dari pembunuhan masih buron.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan kedua pelaku berinisial B dan AW ditangkap pada Kamis, 28 Oktober 2021. Keduanya, kata Yusri, berperan membantu pelaku utama dan menganiaya korban.
Polisi mengultimatum agar pelaku utama menyerahkan diri. "Kami kasih waktu untuk menyerahkan diri secepatnya. Kami sudah mengantongi identitas pelaku," ujar Yusri di kantornya pada Kamis, 4 November 2021.
Sebelumnya, mayat pria dengan tangan terikat itu ditemukan oleh Rahmat Hidayat, anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang sedang istirahat siang. Rahmat mencium aroma tidak sedap di sekitarnya. Ketika memeriksa sekeliling, dia mendapati kerumunan lalat. "Saya lihat ada kaki tertutup ranting dan dedaunan," kata Rahmat kepada wartawan di lokasi kejadian, Rabu, 27 Oktober 2021.
Rahmat melaporkan penemuan mayat itu ke pengurus taman, dan diteruskan ke Polres Metro Bekasi Kota. Dari hasil identifikasi sementara, ditemukan luka pada wajah mayat yang diduga akibat hantaman benda tumpul.
ADAM PRIREZA
Baca juga:
Penemuan Mayat dengan Tangan Terikat di Hutan Kota Bekasi, Dibawa ke RS Polri