Polisi Akan Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari di Antasari Besok

Jumat, 5 November 2021 14:09 WIB

Ilustrasi CCTV. Robustel.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus tabrak lari di Jalan Raya Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, yang menewaskan seorang pria pada 1 November lalu, belum menemui titik terang hingga sekarang. Akibat kecelakaan itu, pria berinisial AK, 45 tahun, meninggal di lokasi.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono mengatakan polisi akan menggelar reka ulang kasus tersebut besok, Sabtu, 6 November 2021.

“Untuk melihat lagi runtutan peristiwanya,” ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 5 November 2021.

Peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Pada saat kejadian korban tengah melintas di bahu Jalan Antasari, di dekat Gang Asem Dua, Cilandak, Jakarta Selatan. Korban tengah berjalan ke masjid untuk menunaikan Salat Subuh.

Dari arah belakang, mobil pikap berwarna putih melaju dengan kencang dan menabrak dirinya. Korban pun terpental hingga tubuhnya membentur tiang beton jalur MRT dan tewas seketika.

Argo mengatakan masih menunggu hasil analisis rekaman kamera pengintai CCTV oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri. Menurut dia, sudah dua rekaman CCTV yang disita oleh polisi.

Advertising
Advertising

“Kami juga sedang memetakan jalanan sepanjang lokasi kejadian itu baik sesudah maupun sebelum. Artinya kalau ada CCTV yang bisa membantu memperjelas kendaraan itu,” ucap Argo.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya adalah pegawai tempat cuci sepeda motor yang berada di dekat lokasi tabrak lari itu.

Baca juga: Kakorlantas Polri: ETLE Mampu Ungkap Kasus Tabrak Lari dalam Waktu 1 x 24 Jam

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

9 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

10 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

11 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

12 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

14 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

14 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

16 jam lalu

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

Bagi Anda yang ingin healing atau sekadar duduk menikmati ruang terbuka di area Jakarta bisa datang ke Urban Forest Cipete. Ini rute dan jam bukanya.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

18 jam lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

19 jam lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya