TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan jajaran kepolisian mampu mengungkap kasus tabrak lari dalam waktu 1 x 24 jam berkat penggunaan artificial intellegence ETLE
Hal itu diungkap Istiono saat menemui jajaran anggota Satuan Polisi Lalu Lintas atau Satlantas Polresta Balikpapan, seperti dikutip Tempo dari laman Tribratanews.polri.go.id.
Kepala Korlantas Istiono meminta kepada jajaran Satlantas agar dapat mengimbangi kemajuan teknologi dengan piawai. Sehingga dapat memanfaatkan teknologi dalam membantu upaya penegakan hukum.
Hal iti disampaikan Istiono ketika mengecek pengoperasian kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau e-TLE dan Gedung Traffic Management Center (TMC) di Polresta Balikpapan.
Menurut Kepala Korlantas, pengoperasian e-TLE dan TMC di sana sudah dapat berjalan dengan baik. Hal ini terbukti ketika eTLE mampu mengungkap kasus tabrak lari hanya dalam kurun waktu yang singkat, 1 x 24 jam.
“TMC yang digelar di sini sudah bekerja. Artinya sudah terawaki dan terkendali secara baik,” kata Istiono seperti dikutip oleh Tempo dari laman tribatanews.polri.go.id, Kamis, 7 Oktober 2021.
Keberhasilan e-TLE dalam mengungkap kasus tabrak lari ini kemudian diharapkan Istiono untuk dapat terus dipertahankan. Selain itu, kecepatan dan profesionalisme personel dalam pengoperasiannya juga perlu untuk terus ditingkatkan agar teknologi artificial intelligence dapat membantu dalam penegakan hukum secara optimal.
Selain meninjau ETLE dan TMC, Istiono juga meninjau ruang Command Center, khususnya soa kinerja pelayanan Quick Response 110. “Tadi sudah dipresentasikan dengan operator-operatornya, bagus sekali,” kata Istiono.
Kakorlantas Istiono sendiri menargetkan Quick Response masyarakat dapat bekerja di bawah 10 menit. Ia sadar bahwa hal ini memang masih menjadi tantangan bagi jajarannya, baik dari pengoperasiannya hingga cara komunikasi yang harus dilakukan.
NAUFAL RIDHWAN ALY
Baca juga: Pengemudi Pajero Pelaku Penganiayaan Sopir Truk Dilacak Lewat Kamera ETLE