Olivia Nathania Jadi Tersangka Penipuan CPNS
Reporter
Adam Prireza
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Kamis, 11 November 2021 10:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka dalam kasus dugaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) fiktif. Pengacara Olivia, Susan, mengatakan pihaknya menerima surat penetapan tersangka dua hari lalu.
Ia menyebut saat ini Olivia tengah menjalanj pemeriksaan sebagai tersangka. "Oi (Olivia) sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa. Dia datang jam 07.00 pagi, ya," ujar Susan saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 11 November 2021.
Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September lalu atas dugaan penipuan perekrutan CPNS. Laporan korban terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban penipuan dengan modus perekrutan PNS itu diperkirakan mencapai 225 orang dengan total kerugian Rp 9,7 miliar.
Susan menyebut seharusnya eks kolega Olivia Nathania yang bernama Agustina juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia menilai Agustin turut serta berperan dalam kasus ini.
"Jadi Ibu Agustin dengan Oi sama posisinya. Ibu Agustin merekrut. Itu, kan, banyak yang orang-orang kenal sama Ibu Agustin, bukan Oi. Jadi Ibu Agustin yang membawa," ucap Susan.
Dalam berjalannya kasus ini, nama Agustina sebelumnya sempat disebut berada di kubu Olivia sebagai pihak yang mencari orang untuk direkrut sebagai Calon PNS dan menerima sejumlah uang dari mereka. Namun, Agustina membantah tudingan keterlibatan itu dan mengaku sebagai korban dari penipuan yang dilakukan Olivia.
Ia pun telah menyerahkan bukti bahwa dirinya tak menerima uang sama sekali dari para korban ke polisi. Dalam tuduhannya, Olivia Nathania menyebut Agustin sebagai pihak yang menyediakan jasa les tes PNS untuk para korban. Melalui jasa les itu Agustin disebut menerima uang dari para korban hingga ratusan juta rupiah.
ADAM PRIREZA
Baca juga:
Pengacara Terduga Korban Kasus Olivia Nathania Serahkan Bukti Video Catut Anies
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu