Kasus Pencurian Besi Kereta Cepat, Polisi Tunggu Audit Kerugian PT Wika

Kamis, 11 November 2021 13:39 WIB

Pekerja menyelesaikan pembangunan Stasiun Kereta Cepat Indonesia China yang terintegrasi dengan LRT di kawasan Halim, Jakarta, Kamis, 4 November 2021. PT KCIC juga mengaku siap menjalankan pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sesuai dengan instruksi pemerintah dan para pemegang saham usai mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) hingga Rp4,3 triliun. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan saat ini penyidik masih menunggu audit kerugian dari PT Wijaya Karya (Wika) terkait kasus pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Setelah itu, lanjut dia, baru penyidik akan memeriksa saksi dari perusahaan konstruksi itu.

"Nanti akan memanggil saksi dari PT Wika. Alangkah baiknya kita menunggu audit. Supaya nanti utuh, siapa manajemennya sebagai korban,” ujar Erwin dalam keterangannya pada Kamis, 11 November 2021. Menurut dia, penyidik hendak menanyakan beberapa hal, termasuk kenapa pencurian bisa terjadi.

Di sisi lain, polisi masih terus berusaha mengejar pelaku yang kini belum tertangkap untuk mengetahui peran masing-masing, motif, serta ke mana besi yang dicuri itu dijual. Menurut Erwin, berdasarkan pemantauan di tempat kejadian perkara, lokasi penyimpanan besi itu memang terbuka dan minim pengawasan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Tim Polres Metro Jakarta Timur menangkap lima pelaku pencurian besi proyek kereta cepat, yakni DR, 46 tahun; SA, 24 tahun; SU, 24 tahun; AR, 30 tahun; dan LR, 24 tahun pada Rabu 3 November 2021. Erwin mengungkapkan berdasarkan keterangan para pelaku, mereka telah menjalankan aksinya selama enam bulan dan telah mencuri 111.081 kilogram besi atau lebih dari 100 ton besi.

Pencurian itu terungkap saat seorang petugas keamanana setempat memergoki para pelaku. Mereka yang tertangkap basah lantas kabur dan meninggalkan mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut besi curian tersebut.

Erwin belum dapat memastikan apakah ada keterlibatan orang dalam perihal pencurian besi di proyek kereta cepat. “Kami tetap menerapkan asas praduga tak bersalah. Sebelum nanti memang ada keterangan yang merujuk tentang keterlibatan itu,” tutur dia.

ADAM PRIREZA

Baca juga:

PT KCIC Sebut Besi Proyek Kereta Cepat yang Dicuri Bukan Komponen Utama


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik
https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

17 jam lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Whoosh Buka 48 Perjalanan per Hari, Tarif Mulai 150 Ribu

19 jam lalu

Kereta Cepat Whoosh Buka 48 Perjalanan per Hari, Tarif Mulai 150 Ribu

Beroperasinya 48 perjalanan harian Whoosh didasarkan pada hasil evaluasi periode sebelumnya yang menunjukan kebutuhan penambahan perjalanan reguler.

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

23 jam lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Kantong Hitam Berisi Rp 50 Juta Tertinggal di Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Kembalikan ke Pemilik

5 hari lalu

Kantong Hitam Berisi Rp 50 Juta Tertinggal di Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Kembalikan ke Pemilik

KCIC mengembalikan kantong hitam berisi uang Rp 50 juta yang tertinggal di Kereta Cepat Whoosh ke pemiliknya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

5 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Senin, 29 April 2024, dimulai dari waktu tempuh perjalanan kereta cepat Jakarta - Surabaya.

Baca Selengkapnya

Menghitung Waktu Tempuh dari Rumah ke Surabaya: Lebih Singkat Mana Pesawat dengan Kereta Cepat?

5 hari lalu

Menghitung Waktu Tempuh dari Rumah ke Surabaya: Lebih Singkat Mana Pesawat dengan Kereta Cepat?

Untuk warga di timur Jakarta, seperti Bekasi dan Depok, naik kereta cepat ke Surabaya bisa jadi lebih menghemat waktu daripada naik pesawat dari Soeta

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

7 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

9 hari lalu

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Cuaca buruk membuat perjalanan kereta cepat Whoosh mengalami keterlambatan. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberi kompensasi makanan dan minuman untuk penumpang.

Baca Selengkapnya