Savas Fresh Ungkap Permohonan Maaf Setelah Atta Halilintar Cabut Laporan Polisi
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 12 November 2021 14:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Youtuber Savas Fresh alias Safriansyah menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas unggahannya di media sosial tentang Atta Halilintar dan keluarganya. Pernyataan maaf dibuat setelah Atta mencabut laporan pencemaran nama baik atas Savas Freh di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya, Savas Fresh, nama asli saya Safriansyah. Pada kesempatan ini saya ingin mengklarifikasi dan permohonan maaf kepada Gen Halilintar, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Saya memohon maaf atas 'postingan-postingan' saya di medsos," kata Savas Fresh seperti dikutip Antara, Jumat, 12 November 2021.
Savas mengakui apa yang diunggahnya mengenai suami dari Aurel Hermansyah dan keluarganya itu tidak benar.
Ia mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui kebenaran informasi yang ia sampaikan di media sosial mengenai keluarga Atta Halilintar tersebut.
Ia meminta masyarakat menghapus konten videonya tentang Atta. Savas mengingatkan bahwa video tersebut bisa membawa dampak buruk yang bisa berurusan dengan hukum.
"Saya juga minta kepada teman-teman semuanya yang pernah menyimpan atau men-'download postingan' saya agar dihapus, karena itu bisa berdampak buruk seperti yang terjadi pada saya," ujar dia.
Selebgram Atta Halilintar memutuskan mencabut laporan pencemaran nama baik terhadap Youtuber Savas Fresh dan sepakat menjalin perdamaian satu sama lain.
Atta Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan pencabutan laporan itu didasari setelah keluarga Savas beritikad baik atas perbuatannya terhadap keluarganya.
"Iya sepakat, kita melakukan perdamaian. Karena sudah ada itikad baik juga dari keluarganya Savas atau Septian Savas dan berjanji, meminta maaf segala macam," kata Atta,Selasa, 9 November 2021.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya akan menangguhkan penahanan Savas Fresh setelah Atta Halilintar mencabut laporannya.
"Penyidik menindaklanjuti proses restorative justice tersebut dengan diawali penangguhan penahanan dulu terhadap tersangka dan proses berkas perkara akan dilakukan gelar perkara tersendiri," kata Azis Andriansyah di Jakarta, Kamis, 11 November 2021 sore.
Sebelumnya polisi menangkap Savas pada Ahad, 11 September 2021. Ia ditangkap atas laporan Atta Halilintar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Datangi Polres Jaksel, Atta Halilintar Cabut Laporannya Terhadap Savas Fresh