2 Juru Parkir Palak Para TKW di Wisma Atlet, Patok Tarif Parkir Rp 50.000

Reporter

Antara

Jumat, 12 November 2021 20:08 WIB

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, Selasa, 15 Juni 2021. Sejak awal pandemi hingga kemarin, ada 296.577 pekerja migran yang direpatriasi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Pademangan menangkap dua orang tersangka pemalak di Wisma Atlet Pademangan berinisial MS alias L (39) dan S (40) dan saat ini mereka diperiksa oleh anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan.

Kepala Kepolisian Sektor Pademangan Ajun Komisaris Polisi Panji Ali Candra mengatakan keduanya adalah pelaku pemalakan terhadap para tenaga kerja Indonesia atau TKW atau imigran yang menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Keduanya adalah juru parkir di Wisma Atlet Pademangan "Mereka memang menjadi juru parkir di situ, tapi tidak ada izin dari instansi terkait manapun. Jadi, juru parkir yang tidak memiliki izin. Mereka di luar (Wisma Atlet Pademangan)," kata Panji seperti dilansir dari Antara, Jumat 12 November 2021.

Panji mengatakan kedua tersangka ditangkap karena anggota Unit Reskrim Polsek Pademangan menemukan barang bukti yang identik dengan yang digunakan pelaku pemalakan dalam bukti rekaman video yang diunggah pada media sosial Facebook oleh korban.

Saat dibekuk, polisi menemukan satu setel celana panjang warna hitam, satu setel jaket rompi warna cokelat, satu kaca mata hitam dan uang tunai Rp2.200.000.

Advertising
Advertising

Namun, Panji mengatakan belum ada indikasi bahwa ada instansi yang mengkoordinasikan mereka sebagai juru parkir yang resmi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tambah Panji, tersangka telah mengakui perbuatannya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tarif parkir dipatok hingga Rp 50.000 per kendaraan.

"Per hari mereka bisa mendapatkan sekitar Rp 500.000," kata Panji.

Agar kejadian itu tidak berulang, Polsek Pademangan akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas TNI-Polri di Wisma Atlet Pademangan maupun instansi terkait agar bisa menerjunkan anggotanya untuk berpatroli dan memantau wilayah di sekitar Wisma Atlet Pademangan agar tidak ada oknum tukang parkir lagi yang memanfaatkan situasi.

Adapun terhadap kedua tersangka, polisi mengenakan pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pemerasan dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Kodam Jaya Evaluasi Seluruh Karantina

Berita terkait

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

4 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

27 hari lalu

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Anggota Ormas Minta THR Lebaran, Polisi: Laporkan

34 hari lalu

Anggota Ormas Minta THR Lebaran, Polisi: Laporkan

Polda Metro Jaya mengimbau warga segera melapor jika ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Selengkapnya

Viral Pekerja Migran Asal NTT Disiksa Majikan di Arab Saudi, Dubes RI: Sudah Dibawa Ke Rumah Transit

56 hari lalu

Viral Pekerja Migran Asal NTT Disiksa Majikan di Arab Saudi, Dubes RI: Sudah Dibawa Ke Rumah Transit

Seorang pekerja migran asal NTT yang menjadi korban penyiksaan majikannya di Arab Saudi sudah dibawa ke rumah transit KBRI Riyadh.

Baca Selengkapnya

Viral TKW di Arab Saudi Minta Tolong karena Disiksa, Ayah Curiga Anaknya Dijual

3 Maret 2024

Viral TKW di Arab Saudi Minta Tolong karena Disiksa, Ayah Curiga Anaknya Dijual

Video seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Andi Darmawati mengaku disiksa majikan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Viral Video TKW Asal NTT Mengaku Disiksa Majikan di Arab Saudi, Keluarga Panik

3 Maret 2024

Viral Video TKW Asal NTT Mengaku Disiksa Majikan di Arab Saudi, Keluarga Panik

Seorang TKW bernama Andi Darmawati membuat video pengakuan di TikTok jika ia disiksa majikannya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI di Papua Diduga Dianiaya Hingga Tewas Gara-Gara Uang Rp100 Ribu

24 Februari 2024

Anggota TNI di Papua Diduga Dianiaya Hingga Tewas Gara-Gara Uang Rp100 Ribu

Sersan Kepala TW, anggota TNI yang berdinas di Koramil Yalimo tewas dianiaya saat melintasi jalan Trans Papua

Baca Selengkapnya

Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

20 Februari 2024

Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

Sopir bajaj pelaku pengeroyokan terhadap juru parkir di Kemayoran diancam penjara 5 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya

Utang Rp 130 Ribu jadi Penyebab Keributan antara Sopir Bajaj dan Juru Parkir di Kemayoran

20 Februari 2024

Utang Rp 130 Ribu jadi Penyebab Keributan antara Sopir Bajaj dan Juru Parkir di Kemayoran

Kapolsek Kemayoran Komisaris Arnold Julius Simanjuntak mengatakan penyebab keributan antara sopir bajaj dan juru parkir karena masalah utang.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

9 Februari 2024

Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

Pengadilan Malaysia mengabulkan gugatan ganti rugi dalam sidang perdata kematian mendiang Adelina Lisao, PMI asal NTT

Baca Selengkapnya