Penipuan di Pasar Tasik, Pria Beli 147 Kodi Mukena dengan Bukti Transfer Palsu

Sabtu, 13 November 2021 10:47 WIB

Pedagang Pasar Tasik berjualan di sebuah lahan di Cideng Timur, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 April 2018. Pasar dadakan yang biasanya beroperasi setiap hari Senin dan Kamis di lahan bongkaran milik PT KAI di Tanah Abang tersebut direlokasi karena lahan bongkaran ditutup oleh Polda Metro Jaya. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pria berinisial AR, 30 tahun, karena diduga terlibat penipuan pedagang mukena di Pasar Tasik, Jakarta Pusat. AR hendak membeli 147 kodi mukena menggunakan bukti transfer palsu.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto mengatakan AR menggunakan bukti transfer palsu dari BRI ketika hendak membeli ratusan kodi mukena.

“Pembayaran pembelian mukena sebanyak 147 kodi dilakukan secara bertahap,” ujar Sam dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 13 November 2021.

Korban penipuan ini adalah seorang pedagang Pasar Tasik berinisial M. Mulanya rekan pelaku, berinisial Y, mendatangi lapak M dan berpura-pura hendak membeli mukena dengan meminta kontaknya. Setelah didapat, pelaku lainnya, berinisial R, lantas memesan mukena dan mengirimkan bukti transfer uang palsu kepada M.

Sam mengatakan bahwa AR meminta rekannya yang berinisial Y untuk membuat bukti transfer palsu atas nama N. Korban tak menaruh curiga terhadap struk yang dikirimkan oleh AR dan langsung menyiapkan mukena yang dibeli.

Korban menggunakan jasa taksi online untuk mengirim mukena tersebut ke belakang Plaza Atrium, tempat AR berada. “Setelah diterima oleh AR, barang tersebut diambil R dan dijual kembali. Hasil penjualan dibagi ke para pelaku R, Y, dan AR,” tutur Sam.

Korban mulai curiga saat komplotan pelaku itu kembali memesan barang untuk kedua kalinya. Alasannya, ia tak menerima uang pembayaran, seperti yang tertera dalam bukti transfer palsu yang dikirimkan pelaku.

Korban lantas membuntuti pengemudi jasa kirim barang online ke belakang Plaza Atrium, tempat para pelaku AR berada. “Namun saat barang akan diturunkan, pelaku melarikan diri dan diamankan oleh korban,” kata Sam.

Korban penipuan itu lantas melaporkan kasus yang ia alami ke Polres Jakarta Pusat. Polisi pun menjerat AR dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Advertising
Advertising

Baca juga: Olivia Nathania Jadi Tersangka Penipuan CPNS

Berita terkait

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

4 jam lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

4 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

5 hari lalu

Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

Polres Jakarta Pusat mengimbau warga yang ingin ke arah Monas mencari jalan alternatif karena ada aksi peringatan Hari Buruh di Patung Kuda

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

6 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

6 hari lalu

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

Selain gula pasir, bahan pokok lain yang dikeluhkan adalah keberadaan minyak kita yang hilang dari peredaran.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

6 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

7 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

9 hari lalu

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

Stok gula pasir berkurang di pasar dan supermarket.

Baca Selengkapnya