Wali Kota Jakarta Utara Tunggu Penetapan PPKM Level 3 dari Pemprov DKI

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 19 November 2021 08:10 WIB

Calon penumpang mengantre menunggu kedatangan angkutan umum di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Senin, 15 November 2021. Pemerintah menyatakan status level PPKM di luar Jawa Bali tidak berubah. TEMPO/Ridho Fadilla

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di seluruh wilayah Jakarta selama musim libur natal dan tahun baru masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, pihaknya masih menunggu penetapan dari Pemprov DKI soal penerapan PPKM Level 3.

Ali mengatakan kemungkinan peningkatan status PPKM menjadi level 3 terjadi pada Desember akhir serta awal 2022 nanti.

"Saya ingatkan kemungkinan di bulan Desember akhir serta awal tahun, PPKM Level 3 akan diberlakukan kembali untuk seluruh wilayah. Jadi nanti terjadi pemerataan," kata Ali.

Menurut Ali, pemerintah khawatir apabila aktivitas masyarakat saat libur natal dan tahun baru tidak dibatasi oleh aturan-aturan dalam PPKM level tiga, maka berakibat terjadinya gelombang tiga penularan Covid-19.

Advertising
Advertising

Untuk itu, Wali Kota Jakarta Utara berharap masyarakat setempat tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin selama PPKM level satu di Provinsi DKI Jakarta, agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 meski masyarakat sedang produktif berkegiatan.

"Kita sekarang PPKM level satu, dalam artian kegiatan sudah mulai dikendurkan. Tetapi bukan berarti protokol kesehatan kita kendorkan," kata Ali.

Ia mengatakan protokol kesehatan tetap tidak kendur selama PPKM level satu, yang ada adalah penyesuaian aktivitas dengan aturan berkegiatan yang dilonggarkan agar masyarakat bisa lebih aktif dan produktif.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujarnya lewat keterangan tertulis, Kamis, 18 November 2021.

Muhadjir menyatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," tuturnya.

Baca juga: Pemkab Bogor Siapkan Strategi Atasi Kerumunan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

6 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

15 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

18 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

19 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

19 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

51 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

51 hari lalu

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

52 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak penghapusan data penerima KJMU terhadap kekhawatiran putus kuliah bagi mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

53 hari lalu

Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bus mudik Lebaran 1445 Hijriah gratis dengan tujuan 19 kota di 6 provinsi mulai Palembang sampai Malang

Baca Selengkapnya

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

54 hari lalu

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.

Baca Selengkapnya