Setelah Penipuan CPNS, Olivia Nathania Dilaporkan Lagi Dugaan Investasi Bodong
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Juli Hantoro
Senin, 22 November 2021 12:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Putri penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kali ini, Olivia dilaporkan telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan modus investasi pulsa dan fiber optik.
"Benar," ujar kata kuasa hukum pelapor, Herdyan Saksono saat dikonfirmasi, Senin, 22 November 2021.
Herdyan mengatakan laporan itu dibuat pada Minggu, 21 November 2021 dan terdaftar dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Poldametrojaya. Pelapor adalah perempuan bernama Merina.
Herdyan menjelaskan kasus bermula saat kliennya dihubungi Olivia pada September 2021 atau saat kasus penipuan modus CPNS yang menjerat anak Nia Daniaty ini mencuat. Olvia menawari investasi pulsa dan fiber optik.
Herdyan mengatakan bahwa kliennya tertarik dengan tawaran itu. Olivia juga disebut meminta Merina mengajak orang-orang untuk ikut berinvestasi dan dilakukan.
"Ada 40 orang," kata Herdyan soal perkiraan jumlah korban invetasi bodong lainnya.
Pada awal-awal investasi, kata Herdyan, Merina sempat menerima hasil. Namun setelah itu, tidak ada kabar lagi dari Olivia Nathania. Secara total, kerugian diperkirakan mencapai Rp 215 juta.
Olivia Nathania dan 4 orang lain sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan modus CPNS pada November 2021. Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Korban penipuan CPNS ini diperkiraan mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Baca juga: Pengacara Korban Minta Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Olivia Nathania
M YUSUF MANURUNG