Sidang Kasus Dugaan Terorisme Munarman Dimulai Rabu Pekan Depan

Senin, 22 November 2021 14:18 WIB

Setelah Munarman ditangkap, sebanyak 60 personel gabungan melakukan penggeledahan di bekas kantor Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan III, Jakarta Pusat. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana perkara dugaan terorisme dengan terdakwa eks Sekretaris Front Pembela Islam atau FPI, Munarman, pada Rabu, 1 September 2021.

"Benar," ujar Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Senin, 22 November 2021.

Alex mengatakan sisang akan berlangsung secara terbuka. Namun tetap melakukan pembatasan jumlah peserta sidang di ruangan karena menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Sementara ihwal askes peliputan media, Alex mengaku akan menyampaikannya nanti. "Nanti pengaturannya diinfokan," kata Alex.

Advertising
Advertising

Munarman ditangkap polisi di di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tengerang Selatan, pada Selasa, 27 April 2021. Dia diduga menggerakkan orang lain serta bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi.

Munarman dituding berbaiat dengan ISIS di tiga lokasi, yaitu Makassar, Medan dan UIN Jakarta. Namun kegiatan ini telah dibantah sebelumnya oleh pengacara Munarman, Juju Purwantoro.

Untuk tudingan baiat di Medan, Sumatera Utara, Munarman disebut hadir dalam sebuah acara seminar yang difasilitasi polisi. Kegiatan itu bahkan diklaim dihadiri oleh Kabid Binmas Polda Sumut sebagai salah satu narasumber.

"Kegiatan Seminar di Medan justru saudara Munarman bersedia hadir karena salah satu fasilitator kegiatan tersebut adalah pihak Polda Sumut melalui Kabid Binmas, yaitu berupa fasilitas biaya sewa gedung dan biaya konsumsi acara seminar tersebut," kata Juju di Jakarta Selatan, Rabu, 1 September 2021.

Sementara dalam kasus di UIN Jakarta, Munarman diklaim bukan sebagai penggagas dan penggerak acara. Ia disebut hanya memberi bantuan pelaksanaan diskusi. Juju berujar, Munarman hanya ada di acara itu sekitar 10 menit.

"Dan kebetulan jalur UIN Syarif Hidayatullah adalah salah satu jalur pulang pergi dari rumah saudara Munarman,” katanya.

Sedangkan tentang dugaan baiat di Makassar, Sulawesi Selatan, Munarman disebut datang hanya untuk menjadi pembicara. Materi pembicaraannya, kata Juju, juga tentang kontra terorisme.

M YUSUF MANURUNG

Baca juga:

Polri Limpahkan Munarman ke PN Jakarta Timur

Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

1 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

3 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

4 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

6 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

11 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

17 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

17 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya