Universitas Indonesia Tanggapi Soal Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru Besar

Senin, 22 November 2021 14:58 WIB

Kampus UI (twitter/UI)

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Universitas Indonesia, Agustin Kusumayati angkat bicara soal adanya dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di Kampus UI.

Agustin mengatakan, di kampusnya itu, aturan tentang pelarangan kekerasan seksual telah termaktub dalam kode etik dan kode perilaku yang diatur melalui Peraturan Rektor UI.

"Peraturan Rektor Universitas Indonesia/PRUI No.14 tahun 2019 mengikat seluruh warga UI baik dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan," kata Agustin melalui keterangan resmi yang diterima Tempo, Senin 22 November 2021.

Agustin mengatakan, dalam Pasal 16 PRUI No.14 tahun 2019 menyatakan bahwa Warga UI harus menjunjung tinggi norma kesusilaan dan sopan santun.

"Peraturan yang berlaku di UI tidak hanya mencakup pelarangan kekerasan seksual, melainkan mencakup pula larangan untuk melakukan segala bentuk pelecehan dan perundungan, termasuk kekerasan dan pelecehan seksual," kata Agustin.

Advertising
Advertising

Untuk itu, kata Agustin, segala bentuk tindakan pelecehan seksual dapat diproses melalui perangkat hukum yang dimiliki UI.

UI, kata Agustin, telah memiliki perangkat hukum dan mekanisme penyelesaian dugaan pelanggaran serta layanan bimbingan dan konsultasi bagi semua Warga UI, termasuk korban tindakan kekerasan atau pelecehan seksual.

"Adapun proses pemeriksaan yang dilakukan bila ada dugaan pelanggaran selalu dilaksanakan dengan memperhatikan kenyamanan dan keamanan semua pihak, terutama korban," katanya.

Terkait layanan bimbingan dan konsultasi, Agustin mengatakan, korban bisa mendapatkan dukungan psikis dan penyembuhan mental.

"Layanan ini terintegrasi dengan Layanan Bimbingan dan Konseling yang diselenggarakan oleh Klinik Satelit Makara," kata Agustin.

Sebagai informasi, berdasar laporan Majalah Tempo yang terbit pekan ini, seorang Guru Besar Ilmu Politik UI, Burhan Djabir Magenda dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua alumnus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, saat menjadi mahasiswa.

Burhan juga dituduh melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswanya saat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar pada 1999-2004. Burhan membantah tuduhan tersebut. Kepada Tempo, Burhan menyebut ada pihak-pihak yang secara politik menyerang dirinya.

Baca laporan lengkap Majalah TEMPO soal dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru besar disini.


ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

9 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

1 hari lalu

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi solidaritas bagi warga Palestina dan mahasiswa di Amerika yang diberangus aparat.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Keterbatasan Tak Jadi Penghalang, 120 Peserta Difabel Ikuti UTBK SNBT 2024 di UI

3 hari lalu

Keterbatasan Tak Jadi Penghalang, 120 Peserta Difabel Ikuti UTBK SNBT 2024 di UI

UI menyiapkan berbagai fasilitas khusus bagi para peserta difabel, terutama untuk peserta tunanetra dalam UTBK SNBT 2024.

Baca Selengkapnya

Gagas Pengungsian Ramah Lingkungan, Mahasiswa UI Pertahankan Juara CIOB

4 hari lalu

Gagas Pengungsian Ramah Lingkungan, Mahasiswa UI Pertahankan Juara CIOB

Mahasiswa FTUI kembali memenangkan kompetisi proyek konstruksi inovatif yang diadakan CIOB. Tim UI mencetuskan shelter ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Tinjau UTBK di UI, Ketua Umum SNPMB Sebut Proses Berjalan Sesuai Prosedur

5 hari lalu

Tinjau UTBK di UI, Ketua Umum SNPMB Sebut Proses Berjalan Sesuai Prosedur

Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Ganefri, mengatakan pelaksanaan UTBK SNBT tahun 2024 hari pertama berjalan lancar.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

5 hari lalu

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

Metode-metode analisis pangan halal yang telah dikembangkan selama ini memiliki keterbatasan.

Baca Selengkapnya

Pusat UTBK UI Siapkan 57 Ruang dan 2.111 Komputer untuk 52.148 Peserta Ujian

6 hari lalu

Pusat UTBK UI Siapkan 57 Ruang dan 2.111 Komputer untuk 52.148 Peserta Ujian

Terdapat 52.148 peserta UTBK 2024 yang akan melaksanakan ujian di Pusat UTBK UI.

Baca Selengkapnya

UI Cetak Sejarah dalam Kompetisi Pemrograman ICPC 2023, Peringkat Setara Stanford dan KAIST

6 hari lalu

UI Cetak Sejarah dalam Kompetisi Pemrograman ICPC 2023, Peringkat Setara Stanford dan KAIST

Peringkat UI menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara bersama Nanyang Technological University (NTU).

Baca Selengkapnya