BPBD Kota Tangerang Tangkap 86 Ekor Ular yang Masuk ke Permukiman Sepanjang 2021
Reporter
Ayu Cipta (Kontributor)
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Senin, 22 November 2021 16:46 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Ghufron Falveli meminta masyarakat waspada akan kemunculan ular di musim hujan ini.
Ia menjelaskan ular kerap muncul di permukiman warga saat musim hujan. Puncaknya biasanya terjadi antara Oktober hingga Desember.
"Selain curah hujan yang meningkat, pada musim hujan merupakan fase ular, khususnya kobra, untuk bertelur,”
Gufron menuturkan ini merupakan siklus normal dalam kehidupan ular. Sebabnya harus diwaspadai masyarakat. “Ular akan mencari tempat yang ideal untuk menetaskan telurnya," kata Gufron Senin 22 November 2021.
Merujuk data BPBD, kata Gufron, sepanjang 2021 sudah ada 86 kasus ular yang muncul di permukiman warga yang ditangani. Pada 3 bulan terakhir saja terdapat 18 kasus. Biasanya secara perlahan angkanya akan terus meningkat.
Puluhan ular tersebut bahkan ada yang masuk ke permukiman hingga meresahkan warga. Hal ini terjadi karena tempat atau lingkungan kotor dan juga habitatnya terganggu. Hal ini membuat ular keluar dari habitat untuk mencari makan.
Gufron pun memberikan kiat bagi masyarakat Kota Tangerang dalam mencegah ular menetaskan telurnya di area rumah. Mulai dari harus sering membersihkan rumah dan memberi wangi-wangian yang menyengat.
Selain itu, sistem sirkulasi dan sinar matahari yang masuk ke dalam rumah harus diperhatikan agar tidak ada area lembap dan gelap di dalam rumah. "Sinar matahari masuk ke rumah, ventilasi bagus, sirkulasi ada sehingga tidak ada kelembapan. Tidak usah menabur garam, karena garam tidak efektif," katanya.
Ia menyarankan masyarakat tidak menumpuk barang-barang bekas sehingga tidak menciptakan lubang atau ruang yang dapat digunakan ular untuk bertelur. Pastikan membuang sampah setiap hari secara rutin.
"Jangan biarkan sampah tergeletak lama, dan mengundang tikus. Itu akhirnya men-trigger bahwa ular itu mencari mangsa karena dia mengikuti bau si tikus," kata Gufron.
Jika ternyata di rumah ditemukan sarang ular, Gufron meminta warga jangan panik namun tetap waspada dan melaporkannya ke tim BPBD agar bisa dievakuasi. Masyarakat bisa melaporkan kasus ular atau hewan berbahaya lainnya lewat emergency call center di 112 atau nomor piket 24 jam BPBD di 021-5582144.
AYU CIPTA
Baca juga:
Waspada Musim Ular Bertelur, Ini Daftar RS di Jakarta yang Sediakan SABU