Tempat Wisata di Jakarta Tutup Lagi Saat PPKM Level 3? Wagub DKI: Tunggu Pusat

Rabu, 24 November 2021 04:49 WIB

Wisatawan menaiki wahana Bumper Cari di Dufan, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa 14 September 2021. Kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol kembali melayani pengunjungnya yang akan berekreasi mulai 14 September 2021 dengan jam operasional mulai pukul 06.00 - 21.00 WIB dan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta belum mengambil keputusan soal pengaturan tempat wisata pada saat PPKM Level 3 kembali diterapkan selama libur Natal dan Tahun Baru. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah memutuskan untuk menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kebijakan itu diambil untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 usai libur Natal dan tahun baru.

Wagub DKI Riza Patria mengatakan Pemprov DKI masih menunggu kebijakan pemerintah pusat soal tempat wisata selama libur Natal dan tahun baru. Riza mengatakan Pemprov DKI akan mendukung kebijakan pemerintah pusat. "Tempat wisata nanti juga akan diatur," kata Riza di Jakarta, Selasa, 23 November 2021.

Pada PPKM Level 1 di Jakarta, ada tiga tempat wisata yang sudah dibuka yaitu Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Ragunan.

Riza Patria mengatakan, setelah pemerintah pusat mengeluarkan keputusan PPKM Level 3, Pemprov DKI akan membuat regulasi sesuai aturan tersebut. "Nanti akan diatur mana yang diperbolehkan dan tidak, apa yang dibatasi," ujarnya.

Pada Senin lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan ada sejumlah pihak yang menolak rencana pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Memang ada beberapa yang menolak PPKM Level 3 karena memang menginginkan situasi menjadi normal kembali," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Senin, 22 November 2021.

Presiden Jokowi mengingatkan bahwa sejumlah negara di Eropa tengah mengalami kenaikan kasus Covid-19. Kepala negara tidak ingin hal serupa terjadi di Indonesia akibat kenaikan mobilitas saat libur Natal dan Tahun Baru sehingga memutuskan untuk menerapkan PPKM Level 3.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Selatan Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

7 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

17 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

18 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

18 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya