Pemprov DKI Pertimbangkan Penggunaan SIKM Kembali Saat PPKM Level 3

Rabu, 24 November 2021 12:55 WIB

Suasana pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pengendara di ruas tol Jakarta-Cikampek, Karawang Barat, Jawa Barat, Selasa, 2 Juni 2020. Sejak 27 Mei hingga 1 Juni 2020, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutarbalikan 18.708 kendaraan bermotor yang tidak dapat menunjukkan SIKM wilayah DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI tengah mempertimbangkan pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM saat penerapan PPKM Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru 2022. Penerapan SIKM direncanakan pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Kami sedang pertimbangkan, jadi belum diputuskan, semua masih dalam pembahsan," ujar Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 24 November 2021.

Riza menjelaskan, salah satu alasan pihaknya belum dapat memutuskan apakah SIKM bakal diberlakukan, karena PPKM Level 3 hanya akan berlangsung selama satu pekan saja.

"Nanti perlu diputuskan (diberlakukan atau tidak), tapi nanti segera diumumkan," kata Riza. Sebelumnya SIKM diterapkan saat masa pembatasan berskala besar atau PSBB di awal pandemi di Jakarta. Namun belakangan kebijakan itu dihapus seiring menurunnya kasus.

Penerapan PPKM Level 3 ini dilakukan untuk membatasi masyarakat berpergian ke luar kota saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022. Hal ini untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Pemerintah mengumumkan status ini berlaku di seluruh daerah di Indonesia tanpa terkecuali.

Advertising
Advertising

Pada Senin lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan ada sejumlah pihak yang menolak rencana pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Memang ada beberapa yang menolak PPKM Level 3 karena memang menginginkan situasi menjadi normal kembali," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Senin, 22 November 2021.

Presiden Jokowi mengingatkan bahwa sejumlah negara di Eropa tengah mengalami kenaikan kasus Covid-19. Kepala negara tidak ingin hal serupa terjadi di Indonesia akibat kenaikan mobilitas saat libur Natal dan Tahun Baru sehingga memutuskan untuk menerapkan PPKM Level 3.

Baca juga: Wagub DKI Masih Kaji Opsi Peniadaan Ganjil-genap Saat PPKM Level 3

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

7 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

16 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

19 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

20 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

21 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

52 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

52 hari lalu

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

53 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak penghapusan data penerima KJMU terhadap kekhawatiran putus kuliah bagi mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

54 hari lalu

Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bus mudik Lebaran 1445 Hijriah gratis dengan tujuan 19 kota di 6 provinsi mulai Palembang sampai Malang

Baca Selengkapnya

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

55 hari lalu

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.

Baca Selengkapnya