Minta Anggaran TGUPP Rp 19 Miliar Dihapus, DPRD DKI: Ruang Gerak Kadis Terganggu
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 24 November 2021 18:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dituding mencampuri urusan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi DKI Jakarta secara langsung. Anggota fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan hal itu melanggar aturan dan membuat banyak anggota DPRD DKI Jakarta geram.
Gembong Warsono bahkan meminta anggaran operasional TGUPP 2022 sebesar Rp 19 miliar dihapus seluruhnya. Alasannya, keberadaan TGUPP dianggap mengganggu kinerja para kepala dinas (kadis).
"Ruang gerak Kadis terganggu. Sangat tidak elok Kadis bikin surat tembusannya sampai ke TGUPP, makanya peran TGUPP sangat luar biasa," ujar Gembong dalam rapat Banggar di DPRD DKI Jakarta, Rabu, 24 November 2021.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Marullah Matali mengatakan garis kerja TGUPP di Pemprov DKI masih sangat jelas dan tidak mengganggu kinerja SKPD. Ia mengklaim cara kerja TGUPP dengan SKPD masih sangat proporsional.
Namun, bantahan Sekda DKI Marullah itu ditepis oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Ia mengatakan sudah mendengar cerita soal SKPD yang dicampuri oleh TGUPP.
Padahal, menurut Prasetyo, TGUPP di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak seperti itu. Mereka, kata Prasetyo, hanya bertugas melaporkan dan memberi masukan ke gubernur dan wakil gubernur.
"Semua keputusan (SKPD) pasti ada dia. Padahal yang saya tahu TGUPP itu melapor dan memberi masukan ke wagub dan gubernur, tapi di situ (SKPD) ada TGUPP, siapa itu TGUPP bos!" kata Prasetyo.
Peran TGUPP yang mencampuri keputusan kepala dinas juga disinggung oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua. Ia mengatakan komisi A mengabulkan anggaran Rp19 miliar untuk TGUPP di tahun 2022 dengan syarat.
"TGUPP bisa membantu Gubernur, sepanjang tidak mengganggu SKPD. Kenapa kami loloskan anggaran ini, karena akan ada evaluasi kinerja TGUPP. Mereka tidak ada cawe-cawe ke SKPD," kata Inggard. "Kalau terjadi lagi, memengaruhi kinerja SKPD, kami keberatan."
Mendapat banyak keluhan dari anggota dewan tentang TGUPP yang ikut campur urusan SKPD, Sekretaris Daerah Marullah Matali mengatakan akan segera mengevaluasi hal tersebut. Ia mengatakan akan menyampaikan protes soal TGUPP yang mencampuri kinerja SKPD.
"Ini bakal jadi perhatian kami, memang tidak boleh terjadi seperti itu," kata Marullah.
Saat ini TGUPP Anies Baswedan terdiri dari 74 orang. Mereka dibagi menjadi empat bagian dan memilki spesialisasi masing-masing.
Baca juga: Dana Operasional TGUPP Hendak Distop, Wagub DKI Singgung Warisan Gubernur Sebelumnya