Demo di Depan DPR, Massa Pemuda Pancasila Tutup Jalan Gatot Subroto
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 25 November 2021 14:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Massa demo Pemuda Pancasila menutup Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis siang, 25 November 2021. Penutupan jalan ini dilakukan massa yang menuntut anggota DPR RI dari PDIP, Junimart Girsang, keluar dari gedung menjumpai massa.
Penutupan jalan oleh massa demo ormas PP itu dimulai sekitar pukul 14.20. Akibatnya, Jalan Gatot Subroto macet total. Seorang orator dari mobil komando akhirnya menginstruksikan massa membuka jalan setelah beberapa menit.
"Kembali ke barisan, kembali ke mobil komando semuanya," ujar seorang orator di lokasi.
Pantauan Tempo di lokasi demo di DPR itu, tak terlihat ada polisi yang memerintahkan massa membuka jalan. Massa baru bergerak setelah ada instruksi dari sesama anggota ormas itu.
Unjuk rasa hari ini dilakukan untuk merespons pernyataan Junimart Girsang yang mendesak Kementerian Dalam Negeri menertibkan organisasi masyarakat atau ormas yang meresahkan masyarakat. Massa menuntut Junimart meminta maaf secara langsung dan mendesak PDIP segera mengeluarkan sanksi untuk kadernya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut mengeluarkan pernyataan itu untuk merespons bentrokan antarormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila di Ciledug, Kabupaten Tangerang. Sebelumnya juga terjadi bentrokan serupa antara FBR vs PP di Jakarta Barat.
Selanjutnya Junimart mengatakan tujuan pendirian ormas adalah untuk membantu pemerintah menjaga ketertiban umum...
<!--more-->
Junimart mengatakan tujuan pendirian ormas adalah untuk membantu pemerintah menjaga ketertiban umum. Jika ada ormas yang justru telah meresahkan masyarakat, pemerintah wajib membina maupun menertibkan.
"Bila ternyata organisasi tersebut justru meresahkan masyarakat, Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus ormas itu," kata Junimart dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu 22 November 2021.
Politikus PDIP itu mengatakan bila ormas itu masih tetap menciptakan keresahan di masyarakat meski telah diberi peringatan, Kemendagri disarankan melakukan pencabutan izin. "Kalau masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat, baik itu pungli maupun bentrokan antarormas, Kemendagri bisa mencabut izinnya atau tidak memperpanjang perizinan," kata Junimart.
Pada 22 November lalu, Ketua Pengurus Pusat Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Razman Arif Nasution tak terima organisasinya disamakan dengan FPI. Hal ini disampaikan Razman menanggapi pernyataan Junimart Girsang.
"Pernyataan tersebut di samping tidak berdasar, sangat melukai kader-kader Pemuda Pancasila,"ucap Razman dalam konferensi pers di Kantor RAN LAW FIRM, Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 22 November 2021.
Razman sangat menyesalkan pernyataan tersebut. Dia mengatakan ormas PP tidak patut disejajarkan dengan organisasi lain.
Pemuda Pancasila meminta Junimart Girsang untuk segera meminta maaf secara terbuka di media massa. Jika Junimart tidak mau minta maaf, Razman mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Baca juga: Pemuda Pancasila Demo di DPR Tuntut Politikus PDIP Junimart Girsang Keluar