Anggota Pemuda Pancasila yang Jadi Tersangka Kedapatan Bawa 2 Peluru Revolver

Kamis, 25 November 2021 20:33 WIB

Barang bukti dua butir peluru senjata api jenis revolver kaliber 38 yang dibawa oleh salah satu anggota Ormas Pemuda Pancasila saat ditunjukkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis 25 November 2021. TEMPO/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan 15 orang anggota Pemuda Pancasila sebagai tersangka usai kericuhan akibat pengeroyokan polisi saat demo di depan Gedung DPR/MPR, hari ini. Beberapa orang
ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan tumpul saat demo di DPR.

Selain senjata tajam, polisi menemukan dua peluru senjata api jenis revolver dengan kaliber 38 yang dibawa oleh salah seorang tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan polisi akan mengembangkan temuan tersebut. Soalnya, tidak ditemukan senjata api dari tersangka yang membawa dua butir peluru tersebut.

"Pertama dari mana diperoleh dan digunakan untuk apa. Sangat bisa mungkin senjatanya ada. Nanti akan kami kembangkan karena para tersangka baru saja diamankan," tutur Tubagus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis petang, 25 November 2021.

Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 November 2021. Aksi tersebut menuntut Anggota DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap telah meminta Kemendagri untuk membubarkan Ormas Pemuda Pancasila. TEMPO/Ridho Fadilla

Senjata tajam dan tumpul yang disita dari para tersangka di antaranya seperti pisau, linggis, dan stik golf. Senjata-senjata itu, kata Tubagus, dibawa oleh para tersangka dari rumahnya masing-masing. "Sudah tau akan demo, mereka bawa senjata-senjata ini," tutur Tubagus.

Selain 15 orang tersangka itu, polisi juga masih memeriksa 5 orang lainnya. Selain itu, ada juga 1 orang anggota Pemuda Pancasila yang tengah diperiksa lantaran diduga terlibat pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dermawan Karosekali.

Advertising
Advertising

Pengeroyokan AKBP Dermawan terjadi saat polisi lalu lintas itu tengah mengamankan jalannya demonstrasi Pemuda Pancasila. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena mengalami luka di bagian belakang kepala.

Baca juga: Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya Dikeroyok Massa Demo Pemuda Pancasila

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 menit lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya