Dana Hibah Bamus Betawi Batal Dibagi Rata: Kubu Haji Lulung Dapat Rp 3 Miliar
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Jumat, 26 November 2021 16:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran dana hibah untuk Badan Musyawarah Masyarakat Betawi alias Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 batal dibagi rata. Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyebut terjadi dinamika pembahasan soal dana hibah kepada dua kelompok Bamus Betawi ini dalam rapat Rancangan APBD (RAPBD) DKI 2022 di Komisi A. "Itu, kan, ada dinamika pembahasan," kata dia saat dihubungi, Jumat, 26 November 2021.
Sebelumnya, eksekutif dan legislatif sepakat mengalokasikan dana hibah untuk dua kelompok Bamus Betawi itu masing-masing Rp 2,1 miliar agar adil. Alokasi anggaran ini masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.
Kini nilainya kembali seperti usulan masing-masing organisasi kemasyarakatan alias ormas Betawi itu. Bamus Betawi meminta hibah Rp 3 miliar. Sementara Bamus Suku Betawi 1982 senilai Rp 1,2 miliar. Anggaran ini diusulkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) DKI.
"Melalui dana hibah ini harapan kami adalah Kesbangpol mampu menyatukan seluruh elemen Bamus Betawi untuk menyatu, memajukan soal kebudayaan Betawi," jelas politikus PDIP itu.
Dalam situs ehibahbansosdki.jakarta.go.id tercantum Bamus Betawi diketuai Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Lalu ketua Badan Suku Betawi 1982 adalah Zainuddin alias Haji Oding selaku Ketua Umum Bamus Betawi periode 2013-2018.
Baca juga:
Yuk Kenali 5 Organisasi yang Menaungi Orang Betawi