Purna Tugas, Kepala BPTJ Bersyukur Bisa Wujudkan Subsidi Angkutan Massal
Reporter
Tempo.co
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 1 Desember 2021 21:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polana B. Pramesti mengakhiri masa tugasnya sebagai Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ Kementerian Perhubungan pada 1 Desember 2021.
Sebelum mangakhiri masa tugasnya, ia sempat merealisasikan kebijakan penting yaitu subsidi angkutan umum massal dari Pemerintah Pusat untuk wilayah Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dalam bentuk skema Buy The Service (BTS).
“Kami memutuskan kebijakan BTS memang harus direalisasikan, meskipun dari segi kebijakan yang berkaitan dengan subsidi dari Pemerintah Pusat, BTS merupakan konsep yang relatif baru,” kata Polana dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Desember 2021.
Kebijakan tersebut diimplementasikan di Kota Bogor sebagai pilot project yang berhasil menghadirkan layanan angkutan umum massal dengan konsep Bus Rapid Transit (BRT) bernama Biskita Transpakuan. Kebijakan subdisi untuk pengembangan angkutan umum massal di Bodetabek tersebut sudah sejak lama menjadi fokus perhatian BPTJ.
Menurut Polana, Hal itu mengingat pengembangan angkutan massal di wilayah Bodetabek dapat menjadi faktor daya ungkit pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang diamanatkan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ), sementara Pemerintah Daerah di Bodetabek sendiri mengalami banyak keterbatasan sehingga dibutuhkan dukungan subsidi Pemerintah Pusat.
“Namun dengan begitu, saya bersyukur karena pada akhirnya kebijakan tersebut dapat digulirkan meskipun tentunya hal tersebut baru merupakan babak awal yang masih membutuhkan berbagai upaya agar terus berlanjut,” kata Polana B. Pramesti.
Baca juga: Biskita Transpakuan Beroperasi di Bogor Hari Ini, Bima Arya: Sementara Gratis
SYIFA INDRIANI