Perjalanan Kasus Nicholas Sean Purnama hingga Polisi Nyatakan Selesai

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 4 Desember 2021 16:06 WIB

Putra sulung Ahok, Nicholas Purnama, mengunggah foto saat makan malam bersama ayahnya untuk merayakan ulang tahun yang ke-21 pada September 2019. Instagram/@Nachosean

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan kasus dugaan penganiayaan anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama terhadap Ayu Thalia tak terbukti mengandung unsur pidana. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan mengatakan hal itu berdasarkan gelar perkara yang beberapa kali mereka lakukan.

"Kami lihat dan periksa saksi kemudian CCTV tidak ada bukti pendukung yang mengarah ke sana," kata Guruh saat dihubungi wartawan pada Sabtu, 4 Desember 2021.

Dengan begitu, polisi pun memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus penganiayaan tersebut. "Karena setelah kita cek semua, saksi kemudian bukti, tidak terbukti, ya, sudah, selesai. (Kasusnya) berhenti," tutur Guruh.

Advertising
Advertising

Berikut perjalanan kasus Sean dan Ayu Thalia:

  1. Berawal di gerai mobil Prestige

Ayu Thalia melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan pada Jumat, 27 Agustus 2021 karena diduga menganiaya dirinya. Ia menyangka Sean melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP tentang penganiayaan.

Menurut informasi yang beredar, penganiayaan ini bermula saat Ayu Thalia dan Sean berbincang di dalam mobil. Saat itu, Ayu Thalia diduga didorong dan terjatuh dari mobil. Dia mengaku mengalami luka-luka.

  1. Bantahan Sean

Melalui mulut pengacaranya, Ahmad Ramzy, Sean membantah telah menganiaya Ayu Thalia. Dia juga mengaku punya bukti atas pernyataannya itu.

Menurut Ramzy, kejadian sebenarnya adalah Sean menyuruh Ayu keluar dari mobilnya. Sebelum menyuruh keluar, mereka memang berbincang di dalam mobil Sean.

Walau membantah ada sentuhan fisik, Ramzy mengakui bahwa kliennya terlibat adu mulut dengan Ayu di mobil tersebut.

  1. Sean melaporkan balik Ayu Thalia

Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara, Selasa, 31 Agustus 2021. Pengacara Sean, Ahmad Ramzy, mengatakan Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ihwal isu penganiayaan. Ayu disangka melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Sehari sebelumnya, Sean mensomasi Ayu agar segera meminta maaf dalam waktu 1x24 jam karena dianggap mencemarkan nama baik putra mantan gubernur DKI Jakarta itu.

  1. Polisi periksa 11 saksi

Kapolsek Penjaringan Komisaris Rinaldo Aser memastikan menyelidiki dugaan kekerasan Nicholas Sean yang dilaporkan Ayu Thalia. "Sejauh ini sudah ada 11 saksi yang kami sudah mintai keterangan. Begitu juga CCTV di sekitar TKP sudah kami amankan," ujar Rinaldo saat dihubungi, Kamis, 30 September 2021.

  1. Pesan Ahok

Pengacara Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy mengaku telah bertemu dengan ayah kliennya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menitipkan pesan atas kasus yang menjerat putranya. "Pak Ahok bilang dampingi, ikuti proses hukumnya, itu saja," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Agustus 2021.

YUSUF MANURUNG | JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga:

Tak Terbukti Ada Pidana, Polisi Hentikan Kasus Nicholas Sean dan Ayu Thalia

Berita terkait

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

12 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

14 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

16 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Warga Jakarta Anggap Ancol Cocok untuk Isi Libur Lebaran bersama Keluarga

16 hari lalu

Warga Jakarta Anggap Ancol Cocok untuk Isi Libur Lebaran bersama Keluarga

Ancol Taman Impian masih menjadi primadona masyarakat Jakarta untuk mengisi libur lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

16 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

16 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 124 Remaja Konvoi Saat Malam Takbiran di Jakarta Utara

19 hari lalu

Polisi Tangkap 124 Remaja Konvoi Saat Malam Takbiran di Jakarta Utara

Polisi menangkap 124 remaja yang konvoi saat malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah di kawasan Jakarta Utara kemarin.

Baca Selengkapnya