Panitia Reuni 212 Sebut Peserta Kecewa Ada Penyekatan Polisi
Reporter
Adam Prireza
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Sabtu, 4 Desember 2021 18:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Kuasa Hukum Reuni 212, Aziz Yanuar, mengatakan peserta aksi menyesalkan adanya larangan dan penyekatan yang dilakukan polisi sehingga mereka tidak bisa mendekat ke kawasan Patung Kuda. Meski begitu, kata dia, peserta Reuni 212 tetap menghormati keputusan tersebut.
"Mungkin polisi ada pertimbangan dan strategi terkait massa atau yang lainnya, itu kami menghormati," kata Aziz dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 4 Desember 2021.
Aziz menyatakan pihaknya mengapresiasi personel TNI, polisi, Satuan Tugas Covid-19 DKI, maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas saat itu. "Mereka telah menjalankan tugasnya secara humanis, menjaga ketertiban agar suasana tetap kondusif hingga masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi dan pendapatnya tetap tertib dan menjaga prokes," ucap
Seperti diketahui, Reuni Alumni 212 pada 2 Desember 2021 rencananya digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Meski begitu, peserta aksi tak dapat mendekat akibat polisi menyekat sejumlah akses jalan menuju kawasan tersebut.
Alhasil, massa aksi pun terpecah dan tertahan di titik-titik penyekatan. Misalnya di titik penyekatan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, tepatnya di simpang Wisma Mandiri. Selain itu, ratusan massa Reuni 212 tertahan dan melakukan orasi di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.
ADAM PRIREZA
Baca juga:
Reuni 212 Berjalan Lancar, Kuasa Hukum Apresiasi Aparat Keamanan: Humanis