Jeff Smith Beli LSD Secara Online, Polisi: Rp 500 Ribu Per Lembar

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 9 Desember 2021 13:30 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan bahwa artis yang ditangkap adalah Jeff Smith. Belum dijelaskan lebih lanjut mengenai kronologis penangkapan dan barang buktinya. Instagram/@Mr.jeffsmith

TEMPO.CO, Jakarta - Jeff Smith membeli 50 lembar narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD sehari sebelum ditangkap pada Rabu, 8 Desember 2021.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan Jeff membeli narkotika itu secara daring atau online. "Harga per lembar sekitar Rp 500 ribu,” tutur Zulpan di kantornya pada Kamis, 9 Desember 2021.

Polisi menangkap Jeff Smith di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 18.30 WIB kemarin. Saat ditangkap, kata Zulpan, Jeff Smith kedapatan tengah memakai LSD sendirian. Polisi mendapati LSD yang dimiliki oleh Jeff Smith tersisa 2 lembar saja. “Satu hari itu (Jeff Smith mengkonsumsi) empat lembar LSD,” ucap Zulpan.

Adapun LSD adalah jenis narkoba berbentuk lembaran seperti kertas yang cara penggunaannya ditempel di lidah. Zulpan mengatakan bahwa efek yang timbul dari pemakaian LSD hampir sama dengan narkotika jenis sabu, yaitu berhalusinasi. Bahkan, Zulpan mengatakan saat ditangkap Jeff Smith sempat berhalusinasi lantaran tengah berada dalam pengaruh narkotika itu.

Zulpan mengatakan saat ini polisi tengah memeriksa Jeff Smith. Terkait penetapan status tersangka, kata Zulpan, penyidik memiliki waktu 3x24 jam terhitung dari penangkapan kemarin. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait jaringan pemasok dan sebagainya,” tutur Zulpan.

Advertising
Advertising

Ini bukan kali pertama Jeff Smith berurusan dengan hukum karena narkoba. Sebelumnya pada 15 April 2021, dia juga pernah masuk bui lantaran kasus yang sama. Saat itu Jeff Smith dibekuk bersama seorang rekan kerjanya di sekitar wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh tim dari Polres Metro Jakarta Barat.

Setelah melakukan cek urine terhadap Jeff Smith, polisi memastikan artis sinetron tersebut positif mengkonsumsi ganja. Akibat perbuatannya itu, Jeff Smith divonis 5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia baru bebas pada 14 September 2021 lalu.

Baca juga: Jeff Smith Beli 50 Lembar LSD, Punya Efek Sama Seperti Sabu

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

5 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

7 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

13 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya