Olah TKP Kebakaran di Tambora, Puslabfor Polri Ambil Sampel Arang dan Kabel
Reporter
Antara
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Kamis, 9 Desember 2021 20:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Pusat Laboratorium Forensik (Pusbalfor) Mabes Polri mengambil arang beserta kabel yang hangus dari lokasi kebakaran di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
"Untuk tim, ada membawa barang bukti yang akan diteliti antara lain abu arang sisa kebakaran dan kabel listrik yang terbakar," kata Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi saat ditemui di lokasi, Kamis, 9 Desember 2021 dikutip dari Antara.
Nantinya, barang bukti tersebut akan diteliti oleh Puslabfor guna mencari tahu apa penyebab kebakaran yang menewaskan satu keluarga itu.
Faruk belum bisa memastikan kapan hasil penelitian dari Puslabfor Mabes Polri ini akan keluar. "Kami akan koordinasi dengan Puslabfor guna memastikan kapan hasilnya akan keluar," kata dia.
Sebelumnya, api melalap empat rumah di Jalan Tambora 1 RT 10/02 Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Rabu pagi kemarin.
Akibatnya, lima orang yang masih satu keluarga, yang tinggal di salah satu rumah tersebut, meninggal dunia dengan luka bakar.
"Iya benar satu keluarga meninggal dunia," kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat Sjukri Bahanan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Satu keluarga itu terdiri dari Agus Sugianto, 40 tahun; Wawa selaku ibu rumah tangga, 37 tahun; Ng Melan, 81 tahun; Timotius, 7 tahun; dan Doycelyn, 5 tahun.
Para korban diduga terjebak di dalam rumah saat terjadi kebakaran sehingga tidak dapat melarikan diri. Sjukri mengatakan peristiwa kebakaran tersebut diduga bermula adanya korsleting arus listrik yang terjadi di dalam rumah sekitar pukul 04.40 WIB.
Baca juga:
3 Fakta Kebakaran Maut di Tambora