Kejaksaan Minta Polisi Segera Kirim Berkas Perkara Penyekapan Pengusaha di Depok

Reporter

Antara

Kamis, 16 Desember 2021 09:15 WIB

Ilustrasi penyekapan. qu.edu

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Andi Rio Rahmat meminta penyidik Polres Depok segera mengirimkan berkas perkara kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan seorang pengusaha Depok berinisial HS.

"Sejak diberikannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres ke Kejaksaan Negeri Kota Depok yang kami terima pada 2 September 2021, hingga kini belum ada tindak lanjut," kata Andi Rio Rahmat di Depok, Rabu
, 15 Desember 2021 dikutip dari Antara.

Berdasarkan SPDP
itu, kata Andi, pihaknya telah menerbitkan penunjukan Jaksa untuk meneliti berkas perkara atau yang dikenal dengan P16, yang berlaku sejak 2 September 2021. Namun sejak itu kepolisian tak kunjung menyerahkan berkas perkara. “Seharusanya kami sudah menerima berkas perkara tersebut," jelasnya.

Andi mengatakan pihaknya telah menerbitkan dua surat untuk menginformasikan kepada pihak Penyidik Polres Depok agar segera mengirimkan berkas perkara itu. Surat pertama dikirim pada 12 Oktober 2021 dan surat kedua pada 19 November 2021.

Adapun batas waktu penyerahan berkas perkara sesuai KUHAP, atas kasus penyekapan tersebut, maksimal sampai 19 Desember 2021. Apabila sampai tenggat waktu berkas perkara tidak dikirimkan penyidik, maka Kejaksaan dapat mengembalikan SPDP perkara tersebut kepada Polres Metro Depok.

Sebelumnya, HS
, 44 tahun, mengalami penyekapan selama tiga hari pada 25-27 Agustus di Hotel Margo di Jalan Margonda, Depok. Ia disekap oleh karyawannya sendiri karena diduga menggelapkan uang perusahaan.


Polres Depok telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Merujuk pada SPDP Nomor B/246/VIII/RES.1.24/RESKRIM, tersangka yaitu Muis Heryono dan kawan-kawan.

Keempat tersangka tersebut tidak dilakukan penahanan. Mereka dimintai keterangan sehubungan
kasus penyekapan terhadap HS dan istrinya yang merupakan seorang pengusaha di Depok.

Baca juga:

2 Terduga Pelaku Penyekapan Pengusaha di Depok Ditangkap

Berita terkait

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

7 jam lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

2 hari lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

5 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

9 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

12 hari lalu

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

12 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

12 hari lalu

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok

Baca Selengkapnya

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

13 hari lalu

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Baca Selengkapnya

5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

16 hari lalu

5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur

Baca Selengkapnya