Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan kata sambutan pada Festival IniJakarta di Taman Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat, 3 Desember 2021. Pemprov DKI Jakarta bersama Relawan Plus Jakarta menggelar Festival IniJakarta. TEMPO/Daniel Christian D.E
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warga Jakarta untuk memeriahkan Natal dengan mengunjungi Christmas Market di Kota Tua. Kegiatan Christmas in Jakarta itu diisi dengan rangkaian kegiatan mulai 15 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
"Christmas in Jakarta kembali menyapa warga Jakarta," tulis Anies Baswedan dalam akun Instagram @aniesbaswedan di Jakarta, Jumat, 17 Desember 2021.
Kegiatan Chrismast in Jakarta itu terdiri dari tiga acara, yaitu Christmas Market atau Pasar Natal, Christmas Light Festival dan Christmas Carol.
Menurut Anies, persiapan kegiatan Christmas Market yang berlangsung pada 18-23 Desember 2021 di Taman Fatahillah, Kota Tua itu mengikuti protokol kesehatan, yaitu sudah mendapatkan vaksinasi, memakai masker dan menjaga jarak.
"Ajak keluarga dan teman untuk menghabiskan waktu berkualitas, bersama," kata Anies.
Pasar Natal itu berlangsung setiap hari, mulai pukul 08.00-20.00. Dalam keterangan yang diunggah Anies disebutkan acara itu akan dimeriahkan juga dengan pertunjukan musik secara langsung dengan 30 pengisi acara.
Pemprov DKI, kata Anies, menghadirkan 30 UMKM di Christmas Market. "Kita akan disuguhi berbagai makanan lezat dan karya menarik dari UMKM," tulis Anies.
Dalam unggahan Anies Baswedan itu disebutkan kegiatan Christmas in Jakarta itu bebas biaya dan terbuka untuk umum. Selain Christmas Market, warga Ibu Kota dapat meyaksikan Christmas Light Festival pada 15 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 di 10 titik ruang publik di Jakarta. Selain itu ada pula Christmas Carol, yaitu acara menyanyikan lagu Natal yang digelar 7 lokasi di Jakarta mulai pukul 17.00-19.00 selama 21-23 Desember.
Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024
2 hari lalu
Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.